Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mabuk, Faisal Kilbaren Tabrak Dua Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
05/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Mabuk, Faisal Kilbaren Tabrak Dua Anak di Bawah Umur

AMBONKITA.COM,- Faisal Rahman Kilbaren diduga mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk minuman keras. Ia kemudian menabrak dari belakang sebuah sepeda motor yang ditunggangi dua anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Pandopo, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Jumat (6/5/2022) sekira pukul 22.40 WIT.

Peristiwa itu menyebabkan Hendra Prabowo (17) yang mengendarai motor Honda Scoopy DE 5772 ND terluka. Boncengannya, Naudi Adinda Yasti (16), juga menderita luka-luka.

Hendra mengalami luka robek pada pelipis kiri (5 kali jahitan), dan lecet pipi kiri, kepala, kedua tangan, ibu jari kaki kiri, tempurung kaki kanan dan pergelangan tangan kiri. Sementara rekannya Naudi, mengalami luka lecet di pipi kanan, benturan keras di kepala dan kaki kiri serta luka robek pada dahi kanan (3 kali jahitan).

“Kedua korban saat ini telah mendapat perawatan medis di RSUD Bula,” kata Kasat Lantas Polres SBT, Iptu K. Boby Harta Setiadi, Sabtu (7/5/2022).

Baca: Kecelakaan Tunggal, Pemuda Latuhalat Putus Kaki

Boby mengatakan, tabrakan berawal saat Faisal, 34 tahun, warga Desa Fattolo, Kecamatan Bula mengemudikan mobil Avanza DE 1432 AC dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi minuman keras.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pengendara mobil avanza warna merah metalik mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, sehingga tidak berhati – hati saat berkendara dan menabrak SMRD Honda Scoopy Warna Merah,” katanya.

Tabrakan itu bermula saat Hendra yang tidak memiliki SIM C mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Kelapa dua menuju Jalan Protokol dengan kecepatan sekitar 20 km/jam.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) atau tepatnya di depan Toko Intan, mobil yang kemudikan Faisal bergerak dari belakang. Karena kurang hati-hati akibat diduga telah dipengaruhi miras, mobil warna merah metalik itu langsung menabrak korban dari belakang.

“Kuatnya tabrakan itu mengakibatkan kedua korban terjatuh di sebelah kiri jalan. Mereka kini kemudian dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku sudah diamankan,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: BulaKabupaten Seram Bagian TimurKecelakaan Lalu LintasPolres SBT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Dua Pengunjung Pantai Wisata Liang Ambon Tertimpa Pohon Tumbang

Dua Pengunjung Pantai Wisata Liang Ambon Tertimpa Pohon Tumbang

Sambut Ramadan Yamin Buka Pekan Tilawatil Quran

Beredar Daftar Kuota Haji Maluku yang Hanya Berjumlah 494 Jamaah, Ini Kata Kakanwil Agama

Recommended Stories

Kapolda Maluku

Gempa 7,5 SR, Kapolda Maluku: Secara Umum Aman

01/10/2023
Peringati Hari Perempuan Sedunia, SIMPUL Gelar Diskusi Perempuan Bahas Media dan Advokasi

Penyanyi Emola Lecehkan Perempuan Lewat Lagu, Aktifis Protes

03/15/2021
DPRD Apresiasi Misi Dagang Pemda Jawa Timur dan Maluku

DPRD Apresiasi Misi Dagang Pemda Jawa Timur dan Maluku

04/24/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In