Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Mantan Penjabat Raja Hitumesing Jadi Tersangka Korupsi ADD, Berkasnya Sudah Tahap I

Editor by Editor
07/01/2022
Reading Time: 1 min read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- ES alias D, mantan Penjabat Raja Negeri Hitumesing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ternyata diam-diam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) Hitumesing tahun 2017.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

ES kini telah berada di balik jeruji besi setelah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Senin (13/6/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik, yang dikonfirmasi AmbonKita.com mengaku berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

“Berkas perkara tersangka sudah tahap I (dikirim ke jaksa untuk diteliti),” kata Mido Manik, Jumat (1/7/2022).

BACA JUGA: Sekretaris KPU SBB dan Bendahara Pengelola Dana Hibah Pilkada 2017 Ditetapkan Tersangka

Perbuatan yang diduga dilakukan ES telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 507.951.472. Hasil kerugian tersebut berdasarkan laporan audit PKKN.

“Terhadap Tersangka dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dan atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI N. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hingga berkasnya diserahkan kepada JPU, mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat ini mengaku sebanyak 95 orang saksi telah dimintai keterangannya. Termasuk dengan pemeriksaan saksi ahli.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: ADD-DD Negeri HitumesingSatreskrim Polresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Tanah Longsor di Desa Wulur

Jumlah Pengungsi Longsor Wulur MBD Bertambah, Hari Ini Bantuan Didistribusikan

Peringatan HUT Bhayangkara 76 di Polda Maluku

Upacara HUT Bhayangkara Digelar 5 Juli, Irup Presiden RI

Recommended Stories

Seleksi SIP, 37 Personil Polda Maluku Lulus Terpilih

Seleksi SIP, 37 Personil Polda Maluku Lulus Terpilih

03/02/2023
Gubernur Ajak Konsorsium Pemuda Seram Bangkit Bersama Bangun Maluku

Gubernur Ajak Konsorsium Pemuda Seram Bangkit Bersama Bangun Maluku

01/28/2023
Ribuan Warga Leihibar Terima Bansos dan Ikut Pengobatan Gratis

Ribuan Warga Leihibar Terima Bansos dan Ikut Pengobatan Gratis

10/29/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In