Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jelang Kunjungan Presiden di Saumlaki, Begini Arahan Kapolda Maluku

Editor by Editor
08/29/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat memberikan arahan kepada personil di Mapolres Kepulauan Tanimbar, Senin (29/8/2022). (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- Menjelang kedatangan Presiden RI, Joko Widodo, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memberikan pengarahan kepada para personil Polri.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Pengarahan disampaikan langsung kepada personil Polri dengan mengunjungi Markas Polres Kepulauan Tanimbar di Saumlaki, Senin (29/8/2022).

“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres berserta staf jajaran atas pencapaiannya sampai dengan saat ini wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Irjen Latif meminta seluruh personil untuk menyikapi kedatangan Presiden Jokowi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan sebaik-baiknya, sesuai SOP.

“Kunjungan Bapak Presiden harus kita sikapi dengan baik sesuai dengan SOP, harus disiapkan dengan sebaik-baiknya. Semua kita lakukan untuk menunjang operasional. Kapolres agar laksanakan protap dengan sebaik baiknya,” pinta dia.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menekankan kepada seluruh personil untuk menghindari pelanggaran, maupun perbuatan tercela. Para personil juga diminta untuk bertugas secara profesional.

“Mari kita jaga rumah besar kita Kepolisian Negara Republik Indonesia ini. Polisi harus betul-betul profesional, hindarkan pelanggaran yang ada,” tekannya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Kapolda Sapa Anak Penari Adat Penyandang Disabilitas di Tanimbar

Jenderal bintang 2 Polri di Maluku ini mengaku berat menandatangani surat Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Olehnya itu dia berharap kepada seluruh personil untuk tidak membuat pelanggaran sekecil apapun.

“Bagi saya sangatlah berat menandangani surat PTDH setiap anggota, karena sejatinya berat bagi kita utuk memberhentikan anggota Polri, namun ada aturan-aturan yang telah mengatur kita,” katanya mengingatkan.

Latif kembali mengingatkan para personil dan meminta untuk menjiwai Rastra Sewakottama, abdi utama bagi Nusa dan Bangsa, kuasa yang diberikan untuk membuat yang terbaik bagi Nusa dan Bangsa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Joko WidodoKapolda MalukuPolres Kepulauan TanimbarPresiden RI
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Korupsi ADD-DD Tawiri

Mantan Sekretaris dan Kaur Umum Divonis 4 Tahun Penjara sementara Raja Tawiri 1,10 Tahun

Wakapolda Maluku

Polres Bursel Diminta Cepat Merespon Laporan Masyarakat

Recommended Stories

Perubahan UU Kejaksaan RI, Ini Kata Kajati Maluku

Perubahan UU Kejaksaan RI, Ini Kata Kajati Maluku

01/27/2022
Gubernur Murad Harap Festival Hadrat Batu Merah Dapat Merawat Kebersamaan dan Persaudaraan

Gubernur Murad Harap Festival Hadrat Batu Merah Dapat Merawat Kebersamaan dan Persaudaraan

10/17/2022
29 Anggota Lulus SIP, Kapolda: Wujudkan Polri yang Ideal dan Profesional

29 Anggota Lulus SIP, Kapolda: Wujudkan Polri yang Ideal dan Profesional

02/26/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In