Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Aniaya Keluarga Pengantin Pria di Kilwaru Asurati Ditahan Polisi

Editor by Editor
05/20/2023
Reading Time: 1 min read
0
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Abu Asurati, keluarga mempelai wanita ditahan polisi. Ia diduga menganiaya Samaun Bugis di acara pernikahan yang digelar di Dusun Karan, Negeri Kilwaru, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 15.00 WIT.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Penganiayaan dilakukan Asurati setelah sempat terjadi adu mulut dengan korban. Adu mulut terjadi karena uang yang diberikan keluarga pengantin pria tidak sesuai dengan kesepakatan bersama keluarga mempelai wanita.

Akibat penganiayaan tersebut lelaki 54 tahun ini sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Perawatan Geser. Kasus itu lalu bergulir ke ranah hukum.

“Jadi uang yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga terjadi adu mulut, seketika itu terlapor Abu Asurati langsung melakukan pemukulan kepada saudara Samaun Bugis,” kata PS Kasubsipenmas Polres SBT, Sabtu (20/5/2023).

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senpi AK-47 Diperiksa Polisi

Korban digebuk pelaku menggunakan kepalan tangan mengenai wajahnya. Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor kasus ini ke Polsek Geser.

“Korban menuju ke Polsek Geser untuk melaporkan masalah tersebut,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan, aparat Polsek Geser kemudian mengamankan terlapor pada Jumat malam (19/5/2023) atau sekira pukul 19.00 WIT.

“Terlapor sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat menggunakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPenganiayaanPolres SBTPolsek Geser
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Polisi Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Ambon

Polisi Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Ambon

Kongres XII GAMKI Sukses, Ditutup di Atas KMP Tanjung Sole yang Berlayar di Teluk Ambon

Kongres XII GAMKI Sukses, Ditutup di Atas KMP Tanjung Sole yang Berlayar di Teluk Ambon

Recommended Stories

Gubernur Maluku Harap Guru Terus Berinovasi Ciptakan Perubahan & Kebaruan

Gubernur Maluku Harap Guru Terus Berinovasi Ciptakan Perubahan & Kebaruan

12/03/2022
Gubernur Maluku Minta Ormas MKGR Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Gubernur Maluku Minta Ormas MKGR Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

02/21/2022
Jadi Terdakwa Kasus KDRT, Kadis Perkim Kep. Aru Hadiri Sidang Psikis di PN Ambon

Jadi Terdakwa Kasus KDRT, Kadis Perkim Kep. Aru Hadiri Sidang Psikis di PN Ambon

08/31/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In