Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Bau Korupsi di Dinkes Maluku

Editor by Editor
04/21/2025
Reading Time: 1 min read
0
Temuan Inspektorat di Dinkes Maluku, Anggaran Rp1,8 M Bocor

Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku di bilangan Karang Panjang, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku sebesar lebih dari Rp1,8 miliar.

RELATED POSTS

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bau korupsi anggaran tahun 2024 ini tercium setelah tim Inspektorat melakukan pendampingan pengawasan pengelolaan keuangan pada Dinkes Maluku.

Saat proses pendampingan ditemukan anggaran yang dibelanjakan sebesar Rp1.859.464.600 tak bisa dipertanggungjawabkan.

Rauf Pellu, Akademisi Hukum Universitas Darussalam Ambon, meminta agar Inspektorat Daerah transparan terkait temuan tersebut.

Dalam kondisi efisiensi anggaran berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025, kasus ini menjadi pukulan telak yang tak bisa dibendung.

“Siapapun yang coba-coba melakukan tindak pidana korupsi haruslah diminta pertanggungjawaban hukum atas tindakan mereka,” katanya.

Perkara korupsi, kata dia, harus dilawan bersama-sama. Apalagi, Gubernur Maluku saat ini merupakan orang hukum, bahkan beliau sangat menantang pelaku korupsi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saat ini Pemerintahan HL – AV merencanakan perombakan birokrasi yang salah satunya adalah pemerintahan bebas dari tindak pidana korupsi, oleh karena itu, sebagai warga Maluku, sebagai akademisi hukum yang paham betul soal hukum kami mendesak inspektorat agar merekomendasikan temuan ini ke Kejaksaan untuk proses hukum,” pintanya.

Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), lanjut Pelu, wajib hukumnya transparan dalam mengaudit perkara ini. APIP harus dapat membantu Gubernur menjawab salah satu tugas yakni birokrasi bersih dan bebas dari korupsi. “Jangan ada yang disembunyikan, jangan ada yang dibackup,” desaknya. ●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBau korupsi di Dinkes Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Next Post
Forkopimda Maluku Bicara Isu Konflik, Ini Kata Kapolda

Forkopimda Maluku Bicara Isu Konflik, Ini Kata Kapolda

Dewan Desak Polisi Berantas Narkoba di Malra dan Tual

Dewan Desak Polisi Berantas Narkoba di Malra dan Tual

Recommended Stories

Razia Miras Ilegal

Polres SBT Sita Sopi dan Bir Ilegal

07/27/2022
Tabrakan di Underpass Sudirman Ambon Mobil Xpander Terbalik

Tabrakan di Underpass Sudirman Ambon Mobil Xpander Terbalik

02/03/2025
Harga Tambah Daya Listrik Kini Hanya Rp.202.100

Harga Tambah Daya Listrik Kini Hanya Rp.202.100

10/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In