AMBONKITA.COM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Mumin Refra, mengungkapkan sejumlah persoalan yang terjadi di wilayah kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan kota Tual.
Sejumlah persoalan yang tengah dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil VI) ini salah satunya yakni peredaran gelap narkoba. Ia juga menyoroti mengenai masalah abrasi hingga kesehatan masyarakat dan persoalan lainnya.
Terkait masalah peredaran gelap narkoba, Mumin mendesak pihak Kepolisian Daerah Maluku untuk menindak tegas para pelaku sampai pada bandarnya.
Bisnis terlarang tersebut, kata dia, kian meresahkan masyarakat. Masalah ini harus menjadi perhatian serius untuk secepatnya diberantas, dan dibasmi sampai ke akar-akarnya.
“Kita tahu bahwa peredaran narkotika, khususnya narkoba kelas berat, sudah sangat luar biasa di Maluku, terutama di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Ada agen-agen yang bergerak, dan ini harus segera diambil langkah-langkah preventif,” ungkap Mumin menyampaikan hasil reses kepada wartawan di Ambon, Senin (21/4/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoal terkait permasalahan klasik yang kerap terjadi seperti konflik antar warga. Persoalan ini sering dipicu akibat batas wilayah dan tanah.
Persoalan lain yang disampaikan untuk secepatnya ditangani yaitu mengenai pengakit masyarakat seperti perjudian, dan minuman keras (miras).
“Hal-hal seperti judi, miras, dan narkoba sudah menjadi semacam bisnis hidup bagi sebagian orang. Ini berpotensi merusak tatanan sosial, menghancurkan generasi baru, dan membahayakan kehidupan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Aparat Kepolisian diminta untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait agar persoalan-persoalan yang menjadi ancaman nyata dapat segera ditangani hingga tuntas.
Selain sejumlah permasalahan tersebut, Mumin juga menyampaikan permasalahan lainnya. Seperti kebutuhan pokok masyarakat yakni air bersih dan ancaman abrasi pantai akibat adanya reklamasi.
“Kita reses dalam kondisi cuaca ekstrim, dan menjangkau beberapa lokasi di Maluku Tenggara maupun Kota Tual. Kebutuhan masyarakat itu sulit dielakkan. Tidak mungkin semua kebutuhan dipenuhi, tapi kebutuhan yang sifatnya umum seperti air bersih dan penyelamatan kampung dari ketinggian air laut harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Menurutnya, reklamasi pantai yang masif telah menyebabkan abrasi dan mengancam pemukiman warga. Ia mendorong program-program prioritas seperti penanaman mangrove dan pembangunan talud di pesisir pantai dapat digulirkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sarana prasarana kesehatan dan akses transportasi menuju wilayah-wilayah terisolasi juga menjadi aspirasi masyarakat yang harus segera direspons.
“Kita tahu bahwa efisiensi anggaran berdampak pada program pembangunan. Tapi sebagai penyelenggara pemerintahan, kita berkomitmen menjawab itu dengan kebijakan terukur,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku ini.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS