AMBONKITA.COM,- Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Maluku yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.
Untuk diketahui, pada Jumat (18/10/2024) lalu, penyidik Ditreskrimsus telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji.
Insun diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK.
Selain Insun Sangadji, Anisa, selaku Kabid SMK pada Dinas Dikbud Provinsi Maluku, juga telah diperiksa di ruang penyidik Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku pada Selasa (29/10/2024).
Sebagaimana diketahui total anggaran DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku terbilang jumbo yakni sebesar kurang lebih Rp164 miliar.
“Kami mengapresiasi langkah dan terobosan Ditreskrimsus Polda Maluku dalam mengusut dugaan korupsi DAK pada Dikbud Maluku,” kata Bansa Hadi Sella, Ketua Wilayah GMPI Provinsi Maluku, melalui keterangannya pada Rabu (30/10/2024).
Hadi Sella juga meminta Polda Maluku agar dalam proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Kami meminta proses penegakan hukum ini dilakukan secara transparan dan profesional sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada rakyat Maluku,” pintanya.
Sebagai seorang praktisi hukum, Hadi Sella juga mengaku akan terus memantau proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim pemberantasan korupsi Polda Maluku.
“Kami akan memantau dan terus mengawal proses hukum yang sementara berlangsung,” ungkapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post