AMBONKITA.COM,- Rumah Abdul Azis Keliandan, anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, nyaris terbakar, Minggu malam (13/8/2023).
Peristiwa itu menyusul terbakarnya sebuah pohon berjenis Keldara yang berada di samping rumah anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini di Desa Tansi Ambon, Kecamatan Bula, SBT.
Beruntung, kejadian itu dapat segera ditangani setelah datangnya tiga unit mobil pemadam kebakaran milik PT Kalres yang dibantu aparat kepolisian dan warga setempat.
“Benar. Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIT,” ungkap Kasi Humas Polres SBT, Iptu Mallombasang, saat dikonfirmasi pada Senin (14/8/2023).
BACA JUGA: Parkir Kapal Semraut di Perairan Teluk Ambon
Kebakaran berawal saat Azis membakar sampah di halaman samping rumahnya. Berselang kurang lebih 40 menit, api tiba-tiba menjalar membakar pohon berukuran besar yang berada di jarak 2 meter dari tumpukan sampah.
Menurut Iptu Mallombasang pohon Kaldera cepat terbakar karena sudah kering. Jaraknya dengan rumah Azis kurang lebih 7 meter.
“Dari kejadian tersebut saudara Asis melaporkan kepada Polsek Bula dan pihak PT. Kalrez guna adanya bantuan mobil pemadam kebakaran,” katanya.
Setelah mendapat laporan tersebut, personel kepolisian yang dipimpin Kapolsek Bula mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka kemudian berkoordinasi dengan PT. Kalrez dan Citic untuk bantuan mobil pemadam kebakaran.
“Mobil pemadam tiba pukul 20.20 WIT, dan api berhasil dipadamkan. Pohon yang terbakar itu berjarak kurang lebih 7 meter dari rumah Asis Keliandan,” ujarnya.
Terkait kejadian itu, Polres SBT menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat membakar sampah. Pastikan bara api telah benar-benar mati sebelum pergi meninggalkan lokasi pembakaran sampah.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post