Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bau Korupsi ADD Negeri Hulaliu Tercium Rp 5 Miliar

Editor by Editor
04/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Bau korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tercium penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Kasus dugaan korupsi sejak 2017 sampai 2020 ini dicium jaksa sebesar kurang lebih Rp 5 miliar. Ini setelah adanya laporan masyarakat di Kantor Kejari, Kota Ambon, Kamis (21/10/2021).

“Kita meminta agar Kejari Ambon mengusut kasus ini, sebab kita sudah memasukan laporan dengan tembusan ke Kejati Maluku dan Kejaksaan Agung RI,” ungkap Yopi Siahaya, salah satu Kepala Soa Negeri Hulalui, didampingi sejumlah warga usai memasukan laporan di Kantor Kejari Ambon.

Yopi menduga pengelolaan ADD dan DD selama empat tahun dengan mengerjakan sejumlah proyek disalahgunakan.

“Ada indikasi bendahara dan sekretaris yang korupsi uang ini, itu bukti kami dilaporan,” katanya.

Misalnya, lanjut dia, seperti pembangunan 5 unit rumah layak huni dengan biaya Rp 75 juta. Faktanya, bahan atau material diberikan kepada warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Selain itu, kata dia, proyek pembangunan jalan setapak dengan biaya sebesar Rp 300 juta. Kenyataannya tidak dibangun jalan baru, namun pekerjaannya tambal sulam.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ada juga pembangunan WC umum dengan anggaran Rp 40 juta, faktanya dibangun hanya 1 unit WC, padahal anggarannya Rp 40 juta lebih,” bebernya.

Tidak sampai di situ saja, Yopi mengaku terdapat bantuan Body Ketinting yang harusnya diberikan kepada warga penerima, namun diserahkan salah sasaran dan berbau nepotisme.

“Sementara untuk pembangunan kantor Negeri, dalam laporan pertanggung jawaban mereka menaikan harga semen, di mana yang sebenarnya per sak Rp 75 ribu, tapi dilaporan Rp 108 ribu. Bantuan kendaraaan Tosa juga di markup, harga sebenarnya di Diler Rp 40 juta, tapi dilaporkan Rp 100 juta,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan laporan yang sudah dimasukan, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan dapat merespon dan menindak lanjuti sesuai mekanisme.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua, membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut tersebut.
Selanjutnya, lanjut Djino, pihaknya akan menelaah laporan yang baru saja diterima pihaknya tersebut.

“Kan baru dilaporkan, jadi pasti pimpinan disposisi dulu, setelah itu baru petunjuknya apa, nanti kita tindak lanjut,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Maluku TengahKecamatan Pulau HarukuKejari AmbonKorupsi ADD dan DD Hulalui
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Aksi Donor Darah

Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Aksi Donor Darah

Vaksinasi Merdeka di Lapangan Tahapary dan Unpatti Ambon

Vaksinasi Merdeka di Lapangan Tahapary dan Unpatti Ambon

Recommended Stories

Pasar Jargaria Dobo Terbakar, Puluhan Ruko Ludes

Pasar Jargaria Dobo Terbakar, Puluhan Ruko Ludes

11/04/2024
Diaudit, Kapolresta Ambon Harap Masukan Positif untuk Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat

Diaudit, Kapolresta Ambon Harap Masukan Positif untuk Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat

04/03/2023
Hina Ketua DPRD Maluku, Patrick Papilaya Dihukum Penjara 1 Tahun dengan Perintah Ditahan

Hina Ketua DPRD Maluku, Patrick Papilaya Dihukum Penjara 1 Tahun dengan Perintah Ditahan

11/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In