AMBONKITA.COM,- Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengambil langkah serius untuk menyelesaikan konflik antar kelompok pemuda, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Berdasarkan data aparat keamanan, sejak tahun 2024 hingga 2025, telah terjadi 7 kasus konflik di wilayah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Maluku membentuk tim terpadu yang melibatkan aparat TNI/Polri, Forkopimda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, serta BNN.
Langkah ini bertujuan untuk menekan angka konflik, serta menciptakan stabilitas keamanan di daerah tersebut.
BACA JUGA: Bentrok di Malra, Dua Tewas dan Belasan Orang Lainnya Terluka
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton meminta aparat keamanan, untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam konflik, agar memberikan efek jera.
Selain itu, ia juga mengimbau Kapolda, Kapolresta, dan jajarannya untuk menyita segala bentuk senjata tajam, yang dapat memicu bentrokan lebih lanjut.
“Kami minta pengawasan ketat juga dilakukan oleh Pangdam maupun Kapolda di setiap lokasi yang rawan konflik,” tegas dia kepada wartawan, di Ambon, Senin (24/3/2025).
Menurut Buton, faktor utama pemicu konflik di Maluku Tenggara adalah, penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras).
Oleh karena itu, Buton meminta pihak berwenang, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS