Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berkas Perkara Korupsi PT Kalwedo Masuk Penuntut Umum

Editor by Editor
11/23/2021
Reading Time: 1 min read
0
Dua Tersangka Korupsi PT Kalwedo Dibui

AMBONKITA.COM,- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Kejaksaan Tinggi Maluku, akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi anggaran operasional KMP Marsela oleh PT Kalwedo ke Penuntut Umum.

RELATED POSTS

Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual

Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Polri Lebih Akuntabel

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pembakaran Bangunan yang akan Dijadikan Mushollah

Perkara yang menjerat tiga orang tersangka masing-masing Lukas Tapilouw, Manager Keuangan, Jois Lerick dan Bily Ratuhonlory selaku Plt Direktur PT Kalwedo ini akan segera disidangkan.

“Sudah tahap II (dilimpahkan ke penuntut umum,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Selasa (23/11/2021).

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ketiga tersangka tersebut, mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon ini mengaku tidak lama lagi kasus tersebut akan disidangkan.

“Jadi nanti tidak lama lagi perkara itu akan naik sidang,” pungkasnya.

Baca juga: Korupsi KMP Marsela Rp 2,1 M, Kejati Maluku Tetapkan Tiga Tersangka

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi PT Kalwedo Dibui

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, PT Kalwedo merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Maluku Barat Daya yang mengelola KMP Marsela.

Pada tahun 2016-2017, penyalahgunaan anggaran operasional KMP Marsela diduga dilakukan.

Berdasarkan perhitungan auditor dari BPKP Maluku, kasus korupsi ini telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar atau tepatnya Rp 2.122.441.652.

Kejati Maluku kemudian menjerat tiga tersangka masing-masing Lukas Tapilouw, Manager Keuangan, Jois Lerick dan Bily Ratuhonlory selaku Plt Direktur PT Kalwedo.

Lukas Tapilouw, dan Bily Ratuhonlory ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon. Sementara Jois Lerick ditahan di Lapas Perempuan Ambon.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Maluku Barat DayaKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi Anggaran KMP MarselaPengadilan Tindak Pidana Korupsi AmbonPT Kalwedo
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual
Headline

Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual

02/22/2026
Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Polri Lebih Akuntabel
Headline

Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Polri Lebih Akuntabel

02/20/2026
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pembakaran Bangunan yang akan Dijadikan Mushollah
Headline

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pembakaran Bangunan yang akan Dijadikan Mushollah

02/20/2026
Bulan Ramadan, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Stok BBM di Wilayah Maluku-Papua
Maluku

Bulan Ramadan, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Stok BBM di Wilayah Maluku-Papua

02/19/2026
Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Next Post
Ketua dan Sekretaris YAB Dihukum Ringan Tiga Tahun Penjara

Ketua dan Sekretaris YAB Dihukum Ringan Tiga Tahun Penjara

Penanganan Kasus Dana Covid-19 RSUD Tulehu Turun Kelas

Penanganan Kasus Dana Covid-19 RSUD Tulehu Turun Kelas

Recommended Stories

Ikut Business Matching di Bali, Kapolda Maluku Dukung Produk Dalam Negeri

Ikut Business Matching di Bali, Kapolda Maluku Dukung Produk Dalam Negeri

10/06/2022
HIMPSI Maluku Akui Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL Menunjukkan Transparansi dan Objektifitas

HIMPSI Maluku Akui Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL Menunjukkan Transparansi dan Objektifitas

05/13/2023
Pengamat : Penyaluran Bantalan Sosial Kebijakan Tepat Mitigasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Pengamat : Penyaluran Bantalan Sosial Kebijakan Tepat Mitigasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

09/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In