Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bolos Tugas dan Asusila, Dua Anggota Polres Tual Dipecat tidak Terhormat

Editor by Editor
10/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
PTDH Anggota Polres Tual

Kapolres Tual, Prayudha Widiatmoko tampak sedang menulis kata PTDH pada bingkai anggota yang dipecat. Upacara PTDH digelar Mapolres Tual, Kota Tual, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Dua anggota Polres Tual yaitu Brigpol Verel Mahulette, dan Bripda Hakleus Yulianus Romrona, dipecat secara tidak terhormat.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Verel dipecat karena bolos dari tugas atau disersi selama lebih dari 30 hari. Sementara Hekleus berbuat asusila, atau terbukti menyetubuhi seorang anak dibawah umur.

Kedua anggota Polri itu dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dihelat di Markas Polres Tual, Rabu (12/10/2022).

Pemecatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: Kep/379 dan 374/IX/2022 tertanggal 23 September 2022.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Tual, Prayudha Widiatmoko.
Pemecatan ditandai dengan penulisan kata PTDH pada bingkai foto kedua anggota tersebut.

“Pada hari ini pertama kalinya dibawah kepemimpinan saya selaku Kapolres Tual telah dilaksanakan upacara PTDH dari dinas polri terhadap dua personel dengan pelanggaran masing-masing disersi sebanyak satu orang, dan pidana (asusila) satu orang,” kata Prayudha dalam amanatnya.

BACA JUGA: Amankan 7,52 Kubik Kayu Illegal, Polres SBT Ungkap Pemalsuan Dokumen SKSHHK

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Upacara PTDH merupakan punishment yang diberikan kepada personel polri. Ini dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum. Selain itu, upacara ini juga dilakukan agar menjadi contoh dan pembelajaran kepada personil yang lain.

Keputusan PTDH dari dinas polri, tambah Prayudha, tentunya tidak diputuskan dalam waktu singkat. Namun sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu dilakukan demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

“Sebagaimana manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” ungkapnya.

Kepada personel yang di PTDH semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. “Walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota polri, saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polisi dan menjadi mitra polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” pintanya.

Prayudha juga mengaku mendoakan mereka agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada seluruh personel Polres Tual dan jajaran mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AsusilaBrigpol Verel MahuletteBripda Hakleus Yulianus RomronaDisersiPolres TualPTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand
Headline

Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand

08/11/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Next Post
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Penyelundupan Senpi Rakitan

Usut Pemesan Senpi di Nabire, Polda Maluku Koordinasi dengan Polda Papua

Recommended Stories

Polda Maluku Antisipasi 103 TPS Sangat Rawan

Pemungutan dan Hitung Suara Aman, Kapolda: Jaga Kedamaian

02/15/2024
Lanjutkan PSBB Transisi Tahap IV, Walikota : Tidak Pakai Masker Kita Tindak Tegas

Walikota Bersyukur Ambon Macet, Singgung Kondisi Kota Masohi

05/19/2021
Ekonomi Terpuruk Karena Pandemi, Warga Minta Pulau Tujuh Kembali Dibuka

Ekonomi Terpuruk Karena Pandemi, Warga Minta Pulau Tujuh Kembali Dibuka

10/12/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In