Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bolos Tugas dan Asusila, Dua Anggota Polres Tual Dipecat tidak Terhormat

Editor by Editor
10/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
PTDH Anggota Polres Tual

Kapolres Tual, Prayudha Widiatmoko tampak sedang menulis kata PTDH pada bingkai anggota yang dipecat. Upacara PTDH digelar Mapolres Tual, Kota Tual, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Dua anggota Polres Tual yaitu Brigpol Verel Mahulette, dan Bripda Hakleus Yulianus Romrona, dipecat secara tidak terhormat.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Verel dipecat karena bolos dari tugas atau disersi selama lebih dari 30 hari. Sementara Hekleus berbuat asusila, atau terbukti menyetubuhi seorang anak dibawah umur.

Kedua anggota Polri itu dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dihelat di Markas Polres Tual, Rabu (12/10/2022).

Pemecatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: Kep/379 dan 374/IX/2022 tertanggal 23 September 2022.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Tual, Prayudha Widiatmoko.
Pemecatan ditandai dengan penulisan kata PTDH pada bingkai foto kedua anggota tersebut.

“Pada hari ini pertama kalinya dibawah kepemimpinan saya selaku Kapolres Tual telah dilaksanakan upacara PTDH dari dinas polri terhadap dua personel dengan pelanggaran masing-masing disersi sebanyak satu orang, dan pidana (asusila) satu orang,” kata Prayudha dalam amanatnya.

BACA JUGA: Amankan 7,52 Kubik Kayu Illegal, Polres SBT Ungkap Pemalsuan Dokumen SKSHHK

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Upacara PTDH merupakan punishment yang diberikan kepada personel polri. Ini dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum. Selain itu, upacara ini juga dilakukan agar menjadi contoh dan pembelajaran kepada personil yang lain.

Keputusan PTDH dari dinas polri, tambah Prayudha, tentunya tidak diputuskan dalam waktu singkat. Namun sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu dilakukan demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

“Sebagaimana manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” ungkapnya.

Kepada personel yang di PTDH semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. “Walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota polri, saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polisi dan menjadi mitra polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” pintanya.

Prayudha juga mengaku mendoakan mereka agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada seluruh personel Polres Tual dan jajaran mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AsusilaBrigpol Verel MahuletteBripda Hakleus Yulianus RomronaDisersiPolres TualPTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Penyelundupan Senpi Rakitan

Usut Pemesan Senpi di Nabire, Polda Maluku Koordinasi dengan Polda Papua

Recommended Stories

Warga Tamilouw Buka Jalan, Akses Lintas Seram Kembali Normal

Warga Tamilouw Buka Jalan, Akses Lintas Seram Kembali Normal

12/10/2021
KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

04/12/2023
Kakanwil Kemenkumham Maluku Dipolisikan, Diduga Tipu Kontraktor Rp 3,3 M

Kakanwil Kemenkumham Maluku Dipolisikan, Diduga Tipu Kontraktor Rp 3,3 M

11/02/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In