BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL
AMBONKITA.COM,- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, mengimbau masyarakat terkait bahaya truk ODOL atau yang bermuatan Over Dimension & Over Loading.
Kepala BPTD Kelas II Maluku, H. Hasan Bisri, melalui Mohammad Fausan Salatalohy, Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi, mengungkapkan, pihaknya terus menggencarkan penanganan truk ODOL. Ini dilakukan untuk meminimalisir bahaya, serta membangun kesadaran kolektif dan komitmen bersama.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para sopir kendaraan agar tidak mengangkut barang yang over dimension dan over loading, karena ini sangat berbahaya, bukan saja untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain,” kata Fausan, Kamis (12/6/2025).
- Polda Maluku Ringkus Lima Penyalahguna BBM Subsidi di Ambon
- Gen Z Kuasai Pasar Modal Maluku-Malut: Jumlah Investor Melonjak Tajam di 2026
- Ditangkap di Makassar Tersangka Ujaran Kebencian Ditahan di Rutan Polda Maluku
- Polda Maluku Periksa Keterlibatan Personel Polres Buru di Judol dan Narkoba, Belasan SIM C Milik Anggota Ditemukan Mati
Seluruh pemangku kepentingan, kata dia, juga diharapkan aktif untuk terus mendukung dan berpartisipasi menuju target Zero ODOL di tahun 2026.
Sesuai Rencana Aksi Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan, pada Juni 2025, merupakan tahap sosialisasi dan publikasi penanganan ODOL di seluruh wilayah Indonesia.
“Mari bersama wujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya di wilayah provinsi Maluku,” ajaknya.
Editor: Husen Toisuta








