AMBONKITA.COM,- Hingga saat ini perkembangan penanganan temuan kebocoran anggaran sebesar kurang lebih Rp1,8 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku belum diketahui.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Maluku, Wellem Kurnala, mendesak inspektorat provinsi Maluku untuk segera melakukan audit terhadap temuan atas laporan pertanggungjawaban tahun 2024 tersebut.
“Kita sudah ultimatum agar temuan itu segera diaudit,” tegas Welem Kurnala di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (12/6/2025).
Permasalahan kebocoran anggaran yang tak dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas Kesehatan Maluku ini telah menjadi atensi DPRD Maluku.
Terkait hal ini, Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono, mengaku, pihaknya masih terus melakukan audit terhadap laporan hasil pendampingan tersebut.
“Saat ini Inspektorat sementara melakukan audit di Dinas Kesehatan terhadap pertanggungjawaban anggaran Belanja Tahun 2024,” sebutnya.
BACA JUGA: Soal Temuan Rp1,8 M di Dinkes Maluku, Jasmono Mengaku Dapat Diproses Hukum
Audit yang tengah dilakukan, kata Jasmono, merupakan bagian dari rekomendasi hasil pendampingan. Ia juga mengaku apabila tidak ada kepatuhan, pihaknya akan memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan.
“Audit dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan pengelolaan keuangan sesuai peraturan yang berlaku. Tim audit akan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan khususnya anggaran belanja Tahun 2024, dan akan memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS