AMBONKITA.COM,- Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri kembali digelar Polres Pulau Buru. Kali ini, PTDH dilakukan terhadap Bripda Ridwan Fernatubun, karena disersi.
Upacara PTDH yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru ini berlangsung di lapangan Mapolres Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Senin (10/10/2022).
Dalam upacara PTDH tersebut, Bripda Ridwan Fernatubun tidak hadir. Hanya saja diwakilkan oleh foto yang bersangkutan. Foto Ridwan dipegang oleh personil Propam Polres Buru.
Bripda Ridwan Fernatubun resmi dipecat secara tidak hormat. Pemecatan ditandai dengan penulisan kata PTDH pada bingkai fotonya oleh Kapolres Pulau Buru.
“Kita wajib bersyukur pagi ini kita bukan menjadi orang yang diupacarakan hari ini ataupun hari-hari sebelumnya. Kita wajib mensyukuri masih diberikan kenikmatan- kenikmatan baik kenikmatan akal sehat, akal pikiran, sehingga kita masih dinas dan masih menjadi anggota Polri,” kata Egia dalam sambutannya.
Egia mengaku tingkat kepercayaan publik kepada Polri sedang mengalami penurunan yang drastis. Dari angka 70% menjadi tinggal 54% di bulan Agustus 2022.
Menurutnya, hal itu terjadi karena banyak peristiwa, permasalahan yang disebabkan perilaku anggota Polri. Perilaku-perilaku negatif yang mencoreng nama institusi. Sehingga menyebabkan penurunan tingkat kepercayaan yang sangat jauh.
BACA JUGA:Â 10 Ekor Burung Kakatua Maluku Diselundupkan Pakai Pipa Paralon
“Ini bisa menurunkan kepercayaan kita di negara, menurunkan kepercayaan kita di masyarakat sama saja menurunkan kepercayaan tingkat kepercayaan di negara ini dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.
Untuk mengembalikan public trust atau kepercayaan masyarakat, Egia mengaku Polri saat ini telah melakukan berbagai langkah pembenahan. Salah satunya adalah perbaikan internal dengan memberikan motivasi-motivasi berupa punishment maupun reward.
“Pagi ini kita melihat salah satu bentuk upaya institusi kita memberikan punishment bukan hanya diberikan kepada yang berprestasi tetapi juga diberikan punishment kepada orang-orang yang melanggar salah satunya yang kita lihat pada pagi hari ini,” katanya.
Egia mengaku upacara PTDH yang dilakukan saat ini telah melalui berbagai langkah pencegahan, mulai dari pemberian tindakan disiplin, mengingatkan, menegur dan lain sebagainya.
“Bahwa anggota tersebut sudah tidak lagi ingin menjadi anggota Polri. Urusan pemberhentian tidak dengan hormat yang dilakukan telah ditinjau melalui beberapa aspek yaitu Asas Kepastian yang menitikberatkan kepada kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga statusnya jelas,” ungkap dia.
Egia berharap upacara PTDH kali ini tidak akan lagi terjadi pada masa akan datang. Sehingga dirinya menekankan kepada semua anggota Polres Pulau Buru agar terus meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan kita,” katanya.
Ia juga meminta personil untuk selalu meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng agar mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga maupun kesatuan.
“Kembangkan sifat peka dan proaktif serta responsif dalam melakukan permasalahan di masyarakat. Bagi para pemimpin tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personil yang berprestasi,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post