Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Buronan Korupsi di Kepulauan Aru Ini Ditangkap saat sedang Tidur

Editor by Editor
04/23/2022
Reading Time: 1 min read
0
Buronan Korupsi di Kepulauan Aru Ini Ditangkap saat sedang Tidur

AMBONKITA.COM,- Pelarian Sahabudin Belsigaway alias Udin, buronan kasus korupsi, berakhir, Sabtu (23/4/2022). Ia ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru dibantu aparat Kepolisian saat sedang tertidur di rumahnya, Desa Marlasi, Kepulauan Aru.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Terpidana penyalahgunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan Tahun 2011 dan 2012 Kecamatan Aru Utara ini dihukum penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Udin juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 96,094 juta. Bila tidak dibayar akan diganti dengan hukuman kurangan 2 bulan.

Hukuman yang dijalani Udin tersebut berdasarkan putusan MA RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tanggal 19 November 2018.

“Ini perkara “korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut” Penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Pedesaan tahun anggaran 2011 dan 2012 Kecamatan Aru Utara sebesar Rp 1.520.739.032,” kata Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba.

Penangkapan terhadap Udin dilakukan setelah Tim Intelijen mendapatkan informasi keberadaan terpidana di Desa Marlasi.

Baca: Bendahara dan PPK KPUD SBB Ditetapkan Tersangka

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendapat kabar itu, Kasi Pidsus dan Kasi Intel bersama staf Kejari Kepulauan Aru yang dibantu oleh 2 anggota polisi berangkat pukul 07.00 WIT.

Tim berangkat dari Kota Dobo dan tiba di Desa Marlasi pukul 09.30 WIT. Tak menunggu lama, tim langsung menuju rumah terpidana.

“Terpidana ditemukan dalam posisi istirahat (tidur) sehingga penangkapan tidak menemukan kendala,” jelasnya.

Berhasil diringkus setelah buron kurang lebih 3 tahun, Udin kemudian digelandang menuju Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru sekitar pukul 14.00 WIT.

“Terpidana lalu diperiksa kesehatan serta Test PCR sebelum dieksekusi ke Lapas Klas III Dobo,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Desa MarlasiKecamatan Aru UtaraKejari Kepulauan AruSahabudin BelsigawayTerpidana Korupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Next Post
Gubernur Maluku Apresiasi Peran GP Ansor

Gubernur Maluku Apresiasi Peran GP Ansor

Peletakan Batu Pertama Gedung Bina Mualaf Maluku, Ini Harapan Ketua MT Nur Asiah

Peletakan Batu Pertama Gedung Bina Mualaf Maluku, Ini Harapan Ketua MT Nur Asiah

Recommended Stories

Warga Ambon yang Meninggal Dunia Dapat Uang Duka Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Target Stunting di Ambon di Bawah 14 Persen

03/13/2022
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Ambon

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Ambon

07/09/2023
Cek Persenjataan Personel Brimob Kapolda Maluku Ingatkan Tiga Tugas Utama Polri

Cek Persenjataan Personel Brimob Kapolda Maluku Ingatkan Tiga Tugas Utama Polri

12/17/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In