AMBONKITA.COM,-Antisipasi penularan COVID-19 di wilayah perkantoran, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, mulai Selasa (11/8/2020) (Tes Swab) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Ambon di Gedung Balaikota Ambon.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Ambon, Rames Talle mengatakan ASN yang wajib mengikuti Tes Swab antara lain para pegawai yang bertugas melakukan pelayanan publik.
“Para pegawai yang melakukan pelayanan publik dianggap rentan tertular, dikarenakan aktivitas pekerjaan mereka yang berhubungan dengan publik, sangat beresiko dan berpotensi untuk terjadi penularan COVID-19,” kata Rames.
Ia mengatakan ada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon yang akan menjalani tes swab, dimulai dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon.
“Untuk besok direncanakan bagi Bagian Umum dan Perlengkapan, dan Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan seterusnya sesuai data yang kami miliki,” imbuh Kabid.
Direncanakan, pengambilan spesimen lewat tes swab terhadap ASN Pemkot Ambon dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan.
“Untuk pelaksanaan Swab tes, Dinkes Kota Ambon melibatkan sekitar sepuluh orang Nakes yang terdiri dari tenaga yang mengambil spesimen, tenaga analisis serta tenaga perawat. Jadi kita yang mengambil spesimen, kita kirimkan ke Dinkes Provinsi dan dilanjutkan pemeriksaan oleh BTKL. Sehingga ditargetkan akan selesai dalam waktu sebulan,” katanya. (MCAMBON)
Discussion about this post