Kota Ambon Kembali ke PSBB Bila Kasus Terus Meningkat
AMBONKITA.COM,-Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diberlakukan di Kota Ambon. Ini terpaksa dilakukan bila penularan virus corona atau covid-19 tidak bisa dikendalikan lagi dan terus meningkat.
PSBB menjadi jalan terakhir untuk mempercepat penanganan covid-19. “Kalau kondisi (penyebaran covid-19) makin tidak bisa dikendalikan bisa kita PSBB lagi di Kota Ambon,” kata Richard kepada wartawan Selasa (11/8/2020).
Penegasan ini disampaikan Walikota menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di masa pemberlakuan PSBB transisi tahap II. Peningkatan kasus ini membuat Kota Ambon kembali ke zona merah penyebaran civid-19.
- Investasi LNG Abadi Masela Rp342 Triliun Perkuat Ketahanan Energi dan Bangkitkan Ekonomi Indonesia Timur
- Presiden Prabowo Salurkan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanimbar
- Proyek LNG Abadi Blok Masela, Bahlil Tegaskan Lahan Warga Bukan Ganti Rugi
- Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela Dimulai, Presiden Prabowo: Ekonomi untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Ekonomi
Namun Walikota mengatakan, saat ini pemerintah sedangan mencoba meningkatkan partisipasi masyarakat dengan meningkatkan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
“PSBB transisi ini kita akan evaluasi, tapi kita akan perbanyak sosialisasi kepada masyarakat, itu yang sedang berlangsung. Sehingga diharapkan masyarakat makin disiplin menerapkan protokol kesehatan dan kasus bisa ditekan,” kata Walikota.
Walikota mengakui, Kota Ambon kembali masuk ke zona merah karena pergerakan masyarakat itu sangat tinggi saat PSBB masa transisi setelah penerapan PSBB I dan II diberlakukan. Pemerintah juga mengantisipasi klaster baru penyebaran covid-19 di beberapa kantor pemerintahan.
“Untuk mengantisipasi penularan di perkantoran, pemerintah melakukan swab tes kepada seluruh pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Walikota (ALFIAN SANUSI)








