AMBONKITA.COM,- Aksi demonstrasi kembali dilakukan puluhan orang warga adat dan pihak keluarga korban penembakan oleh oknum Brimob Polda Maluku di Pengadilan Negeri (PN) Namlea, Kabupaten Buru, Senin (1/8/2022).
Unjuk rasa di depan PN Namlea itu mendesak Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Bripka Andre Batawael. Ia diduga menghabisi nyawa Made Nurlatu menggunakan senjata api organik.
“Kami meminta bapak Hakim, si Andri (terdakwa) ini harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” pinta Haris Latbual, Kepala Soa Waelua Soar Pito Soar Pa.
Selain dihukum seberat-beratnya, di hadapan Kapolres Pulau Buru, para pendemo juga meminta agar oknum Brimob itu harus dipecat secara tidak terhormat.
“Kami juga meminta agar si Andri ini juga harus dipecat secara tidak terhormat,” teriaknya.
BACA JUGA:Â Demo, Aliansi Keadilan Tuntut Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Dihukum Berat
Sebelumnya, pada pekan kemarin, Senin (25/7/2022), belasan warga adat dan keluarga almarhum korban penembakan oknum anggota Brimob Polda Maluku, juga berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea dan Pengadilan Negeri (PN) Namlea.
Pendemo menamakan diri Aliansi Kemanusian berasal dari warga adat, LSM dan mahasiswa. Aksi demo juga diikuti istri dan tiga anak almarhum, Made Nurlatu, korban penembakan Bripka Andreas Batuwael, oknum anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea, Polda Maluku.
Pendemo meminta aparat penegak hukum menghukum berat terdakwa Andreas yang menembak Made, seorang warga adat Pulau Buru hingga tewas di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak Kabupaten Buru, 29 Januari 2022 silam.
Istri almarhum Made Nurlatu dan keluarga besar Nurlatu juga menagih janji ke Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif untuk memecat dan adili Andreas.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post