AMBONKITA.COM,– Dewan Pers menggelar penyegaran ahli pers kepada sebanyak 17 ahli pers dari berbagai wilayah di Indonesia terutama wilayah Indonesia tengah dan timur pada Rabu- Jumat 31 Agustus hingga 2 September 2022, di salah satu hotel di kawasan wisata Kuta, Bali.
Sebanyak 17 ahli pers Dewan Pers mengikuti penyegaran ahli, jumlah ini adalah sebagian kecil dari 100 ahli pers yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penyegaran ahli pers kali ini dilakukan untuk kawasan timur dan tengah Indonesia, 13 ahli dari 14 daerah diikutkan dalam kegiatan penyegaran kali ini yakni ahli pers dari Maluku, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali.
Selebihnya adalah tim Pokja Hukum Dewan Pers yang merupakan para ahli senior untuk mendampingi para ahli daerah dalam penyegaran kali ini.
Untuk Maluku, ahli pers yang sudah disertifikasi Dewan Pers adalah Insany Syahbarwaty, praktisi media yang diangkat sebagai ahli pers untuk Maluku sejak 2011.
Selanjutnya ahli pers di Sulawesi yang merupakan praktisi media senior yakni, Ruslan Sangadji dan Basri Marzuki ahli pers untuk Sulawesi Tengah, Yosep Ikanubun ahli pers di Sulawesi Utara, Djufri Rachim ahli pers untuk Sulawesi Tenggara, sedangkan untuk Sulawesi Selatan praktisi hukum Fajrianti Langgeng dari LBH Pers Makassar, dan Sulawesi Barat ada Sudirman Samual yang berhalangan hadir karena sakit.
Sementara untuk wilayah Bali, mantan praktisi media Ni Made Ras Amanda Gelgel yang kini merupakan akademisi di Universitas Udayana.
Dari Jawa Timur ada praktisi media Abdi Purnomo, dari Papua jurnalis senior yang merupakan pendiri Jubi, Viktor Mambor merupakan ahli pers untuk Papua.
Sedangkan dari Kalimantan ada M. Risanta dan Endro Surip Effendi. Juga dari Jawa Tengah ada praktisi media Indria Purnama Hadi.
Sedangkan sisanya empat ahli senior yang merupakan tim pokja hukum Dewan Pers, yakni Rustam Fachri, Winarto, Moebanoe Moera, dan M Ridlo Elsy.
Discussion about this post