Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Korupsi ADD, Raja dan Bendahara Haruku Ditahan

Editor by Editor
11/17/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Korupsi ADD, Raja dan Bendahara Haruku Ditahan

Raja Negeri Haruku berinisial ZF, tersangka kasus dugaan korupsi ADD tampak digiring menuju Rutan Ambon, Rabu (17/11/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (17/11/2021).

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Dua tersangka yang ditahan yaitu ZF, Raja Haruku, dan SF, bendaharanya. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.

Pantauan AmbonKita.com, kedua tersangka digiring jaksa dari ruang pemeriksaan kantor Kejari Ambon menuju Rutan Ambon pada pukul 16.19 WIT.
ZF dan SF dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Ambon. Kedua tangan mereka tampak diborgol.

Saat digiring menuju Rutan Ambon, tampak keluarga kedua tersangka menyaksikan proses penahanan tersebut.

“Kita melakukan penahanan sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHAP, ada alasan-alasan subjektifnya, jadi kita hindari jangan sampai para tersangka ini menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, ataupun melarikan diri. Ini yang menjadi alasan-alasan kita untuk melakukan penahanan,” kata Kepala Kejari Ambon Dian Fris Nalle kepada wartawan.

Tersangka kasus dugaan korupsi ADD Negeri Haruku berinisial SF, bendahara, tampak digiring menuju Rutan Ambon, Rabu (17/11/2021). (Foto: Husen Toisuta)

Sebelum ditahan, kedua tersangka terlebih dahulu diperiksa penyidik sejak pukul 09.00 WIT.

“Mereka diperiksa dari jam 09.00 WIT. Ada 60 pertanyaan yang ditanyakan,” tambah dia.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Fris mengaku, berdasarkan hasil perhitungan bersama antara Kejari Ambon dan ahli dari Inspektorat, perbuatan mereka diduga telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 400 juta.

“Kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan. Saya berharap penyidikan segera selesai dengan cepat, dan kasusnya segera bergulir di Pengadilan,” pungkasnya.

Baca juga: Raja Haruku Heran Ditetapkan Tersangka Korupsi

Baca juga: Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Untuk diketahui sebelumnya, Zefnat Ferdinandus (FT), Raja Negeri Haruku, ini merasa heran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Ambon.

Zefnat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2017 dan 2018. Ia ditetapkan tersangka bersama SF, bendaharanya.

Penetapan dirinya sebagai tersangka dirasa ganjal. Sebab, pemeriksaan jaksa dan inspektorat dari kabupaten Maluku Tengah di Negeri Haruku, tidak ditemukan adanya proyek fiktif sebagaimana yang diadukan masyarakat.

Lebih herannya lagi, tambah dia, kerugian yang dialami disebutkan mencapai Rp 1 miliar. Padahal, semua program sudah terealisasi.

Zefnat mengaku semua yang dituduhkan kepada dirinya merupakan laporan palsu. Sebab, pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan dan semuanya ada.

Untuk diketahui, ZF dan SF sendiri ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haruku pada 27 September 2021.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejari AmbonKorupsi ADD dan DD HarukuRaja dan Bendahara Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
kapendam

Ini Tanggapan Kodam Pattimura soal Satu Aktor Video Mesum

Hari Ini Ratusan Warga di Ambon Minta Divaksin Covid-19

Hari Ini Ratusan Warga di Ambon Minta Divaksin Covid-19

Recommended Stories

Anggota DPRD Maluku Sebut Pembangunan Jalan di SBB Terkendala Area Hutan Lindung

Anggota DPRD Maluku Sebut Pembangunan Jalan di SBB Terkendala Area Hutan Lindung

05/26/2023
Deklarasi Dukungan Prabowo Presiden, Pengamat : Samawi Tangkap Restu Jokowi dengan Cepat untuk Prabowo

Deklarasi Dukungan Prabowo Presiden, Pengamat : Samawi Tangkap Restu Jokowi dengan Cepat untuk Prabowo

10/08/2023
Kisah dari Balik LAPAS Perempuan Ambon

Kisah dari Balik LAPAS Perempuan Ambon

02/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In