Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

Editor by Editor
June 27, 2022
in Hukum Kriminal, Maluku
0
Akun Facebook Thomas Madilis

Pemilik Akun Facebook dengan nama Thomas Madilis, ditangkap aparat Polres Maluku Tengah, diduga hujat TNI-Polri di media sosial Facebook-nya. (FOTO: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- Akun Facebook (FB) Thomas Madilis yang diduga mengkritik pemecahan Rekor MURI makan Papeda Terbanyak oleh Kodam XVI/Pattimura dan minum Jus Pala Terbanyak oleh Polda Maluku, ditangkap polisi.

Thomas Madilis ditangkap aparat Polres Maluku Tengah di rumahnya, Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

Pemuda 25 tahun itu diringkus polisi karena diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Thomas Madilis ditangkap sesaat setelah memposting sejumlah status di laman FB pribadinya. Beberapa status yang diposting berbunyi seperti ini; “Orang MALUKU itu jago makang puji, makanya kejar REKOR MURI SABARANG-SABARANG. Habis makan PAPEDA sakarang minum PALA. padahal PALA kalah dari ACEH, SAGU kalah dari RIAU. Mar paleng bikin diri KARAS. coba rekor tanam SAGU ka PALA TERBANYAK supaya kuota penghasil itu jadi nomor satu. Masa untuk memikirkan hal begini saja sulit”.

“Ya Tuhan ada apa dengan TNI-Polri di Maluku. Kenapa jadi gila MURI.” Demikian dua postingan akun FB Thomas Madilis dan ada juga beberapa postingan terkait lainnya.

Sejumlah postingan Thomas Madilis yang menanggapi pemecahan rekor MURI dari TNI-Polri tersebut mendapat tanggapan beragam dari para netizen. Ada yang pro dan ada juga yang kontra dengannya.

BACA JUGA: Pecahkan Rekor Jus Pala, Masyarakat Morella: Terima Kasih Bapak Kapolda Maluku

Pantauan AmbonKita.com di FB, Senin malam (27/6/2022), akun Thomas Madilis diduga telah dihapus dari media sosial tersebut. Hanya terdapat hasil screenshoot postingannya sebelumnya yang diunggah oleh sejumlah akun FB, baik yang pro maupun kontra.

Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams, mengatakan, Thomas Madilis alias MAS, memposting kalimat yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian pada Sabtu (25/6/2022), sekira pukul 11.00 WIT.

Atas postingannya tersebut, yang bersangkutan kemudian dipanggil untuk dimintai klarifikasinya, hingga diserahkan ke Polres Maluku Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Thomas disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Malteng,” kata Denny.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Polda MalukuPolres Maluku TengahUU ITE
Editor

Editor

BeritaTerkait

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala
Ambonku

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak kurang lebih 400 liter, Jumat...

Read more
Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru
Daerahku

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, bersama Wakapolda Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, melakukan jalan santai...

Read more
Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka
Ambonku

Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil Honda Brio DE 1038 AJ berpenumpang lima orang. Satu tewas dan empat luka-luka. Laka...

Read more
Karhutla
Daerahku

Hutan dan Lahan Warga di Namlea Terbakar

by Editor
August 11, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Baru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (11/8/2022) sekitar...

Read more
Pemusanahan sopi
Ambonku

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat akan Digelar di Maluku

by Editor
August 11, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022 akan digelar di provinsi Maluku oleh Polda Maluku dan jajaran. Di Maluku,...

Read more
Next Post
kemacetan di ruas jalan Rijali Kota Ambon.

Jalan Alternatif Solusi Kapolda Atasi Kemacetan Lalin di Kota Ambon

SPBU Kebun Cengkih

Batasi Pertalite, SPBU Pohon Pule Ambon Diadukan Para Sopir Angkot

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM