Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dinilai Bohong Laporkan Kasus ADD, Warga Hatiwe Besar Dipolisikan

Editor by Editor
03/28/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dinilai Bohong Laporkan Kasus ADD, Warga Hatiwe Besar Dipolisikan

Hepi Lelapary, Saniri Negeri Hatiwe Besar saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Ambon, Senin (28/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Ronald Tuhuleruw, warga Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, harus berurusan secara hukum. Ia dipolisikan oleh Perangkat Negeri Hatiwe Besar ke Polda Maluku, Senin (28/3/2022).

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Ronald diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Novie B. Laisatamu, mantan Penjabat Hatiwe Besar, Hepi Lelapary, Ketua Saniri dan Yusup Tuhuleruw, Kepala Soa Souhuru.

“Laporan aduan tentang pencemaran nama baik sudah kami masukkan tadi ke Polda Maluku,” kata Hepi Lelapary kepada wartawan di Ambon.

Yang bersangkutan, kata Hepi, menyampaikan laporan bohong terkait kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Hatiwe Besar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Hepi mengaku dalam laporannya ke Kejari Ambon, Ronald menyebutkan tiga nama tersebut. Diantaranya Novie B. Laisatamu, Yusup Tuhuleruw dan dirinya.

“Dalam pandangan kami ini adalah sebuah pencemaran nama baik, karena semua yang dilaporkan sama sekali tidak benar. Ada 25 program dana desa yang dilaporkan semuanya dibilang fiktif,” kata Hepi.

Ketua GAMKI Maluku ini sangat menyayangkan laporan tersebut. Pasalnya, semua program yang dilaporkan sudah terealisasi dengan baik. Bahkan sudah melalui pemeriksaan dari Inspektorat Kota Ambon dan semuanya sudah selesai.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ada oknum yang bermain di belakang kelompok ini sebenarnya yang mengatasnamakan diri sebagai tim KPK. Mudah-mudahan proses ini juga akan mengungkap siapa lagi dibalik semua ini,” harapnya.

Hepi mengaku, terkait dengan anggaran dana desa, pihaknya selaku Saniri Negeri tidak pernah berurusan langsung dengan keuangan. Kapasitas Saniri Negeri hanya sebatas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Musrenbang Negeri dalam penetapan program-program ADD. Di mana, dokumen program-program tersebut sebelum diserahkan ke Pemerintah Kota, akan ditandatangani oleh Saniri Negeri sebagai bagian yang mengesahkan laporan.

“Kemudian realisasi programnya itu kami mengawasi langsung kerja-kerja program fisik dan juga laporan akhir dari pelaksanaan program ADD itu biasanya langsung ditandatangani oleh Saniri. Sementara kepala Soa itu bertugas mengawasi program-program yang dilaksanakan di tingkat Soa,” jelasnya.

Baca juga: Minimalisir Resiko Bencana, BPBD Maluku Gelar Pelatihan PKT

Bahkan, tambah Hepi, dalam pelaksanaan anggaran Dana Desa Hatiwe Besar selama 2 tahun terakhir mendapat dua penghargaan dari Pemerintah kota Ambon secara langsung.

“Yang pertama Hatiwe Besar menerima penghargaan sebagai pengelola pajak ADD terbaik, kemudian pengelolaan dana penanggulangan bencana terbaik di Kota Ambon. Dan itu yang malah dilaporkan fiktif oleh kelompok Ronald dan kawan-kawan,” jelasnya.

Kasus pencemaran nama baik ini, kata Hepi, dibawa ke ranah hukum agar dapat memberikan efek jera bagi mereka, sekaligus melakukan pembelaan dan klarifikasi atas nilai integritas yang dimiliki para pelapor.

“Hari ini melalui pengacara negeri kami sudah menyampaikan laporan klarifikasi ke Kejaksaan Negeri Ambon dan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kejari AmbonNegeri Hatiwe BesarPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Dua Warga Namlea Selamat dari Maut

Dua Warga Namlea Selamat dari Maut

Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

Recommended Stories

Tahanan

Polisi Juga Diminta Tuntaskan Dua Kasus Pidana Kim Markus yang Mandek

02/09/2023
Tes CASN Kemenkumham Maluku Dibagi Tiga Sesi, Diikuti 900 Peserta

Pengumuman Hasil SKD CPNS Maluku di Tahap Dua, Ini Jadwalnya

10/27/2021
Sidang

Bapak yang Setubuh Lima Anak Kandung dan Dua Cucu di Ambon Divonis Seumur Hidup

12/08/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In