AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkannya Rivan Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dugaan korupsi tatakelola minyak mentah, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT. Pertamina (Persero), secara tegas mengaku tak ada BBM oplosan jenis pertamax atau RON 92.
Pertamina memastikan kualitas pertamax sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92. Hal ini disampaikan menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan beberapa media, terkait adanya oplosan BBM jenis pertalite menjadi pertamax.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, pertalite memiliki RON 90 dan pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari melalui keterangannya yang diterima Rabu (26/2/2025).
Treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk lertamax.
“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas pertamax,” jelas Heppy.
Ia mengaku Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” jelasnya.
Dikatakan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.
Untuk diketahui, Rivan Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Rivan tidak sendiri. Ia didampingi enam tersangka lainnya. Setelah ditetapkan tersangka, Rivan Cs kemudian ditahan pada Senin (24/2/2025).
Editor: Husen Toisuta