AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku sepakat pada Desember 2024 akan berakhirnya pengalihan guru berstatus ASN yang mengajar di sekolah swasta untuk bertugas di sekolah negeri (pemerintah).
Tercatat kurang lebih sebanyak 715 guru tingkat SMA/SMK yang berstatus ASN di sekolah swasta akan dialihkan untuk mengajar di sekolah pemerintah.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary usai melakukan rapat bersama Disdikbud Maluku dan Yayasan PGRI Maluku di Ambon pada Kamis, kemarin.
“Kita sudah rapat bersama dan kesimpulannya penempatan 715 guru ASN di sekolah negeri harus berakhir tahun ini,” jelasnya.
Peralihan guru-guru ASN setingkat SMA dari swasta untuk ditempatkan di sekolah pemerintah ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau masalah administrasi telah disepakati 715 guru ASN itu untuk sementara masih tetap melaksanakan tugas mengajar di sekolah swasta sampai akhir Desember 2024,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilaksanakan melalui keputusan rapat bersama sambil menunggu adanya rekrutmen guru baru dari sekolah swasta untuk mengisi kekurangan tenaga guru mereka.
“Meskipun ratusan guru ASN tersebut masih berada di sekolah swasta, namun administrasinya telah ditarik ke sekolah negeri mulai bulan ini (Juli 2024),” sebutnya.
Saat peralihan, Komisi IV berharap tidak hanya bertumpuk di Kota Ambon, sehingga mengabaikan daerah lain atau yang masuk kategori 3T seperti Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post