Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD dan Disdikbud Maluku Sepakat Pengalihan Ratusan Guru Berstatus ASN

Editor by Editor
07/31/2024
Reading Time: 1 min read
0
DPRD Maluku Minta Antarinstansi Fokus Kurangi Kasus Stunting

Samson Atapary

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku sepakat pada Desember 2024 akan berakhirnya pengalihan guru berstatus ASN yang mengajar di sekolah swasta untuk bertugas di sekolah negeri (pemerintah).

RELATED POSTS

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga

TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov

Ketua DPRD Maluku Minta Adanya Kombinasi Penanganan Hukum dan Sosial Pasca Bentrok di Malra

Tercatat kurang lebih sebanyak 715 guru tingkat SMA/SMK yang berstatus ASN di sekolah swasta akan dialihkan untuk mengajar di sekolah pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary usai melakukan rapat bersama Disdikbud Maluku dan Yayasan PGRI Maluku di Ambon pada Kamis, kemarin.

“Kita sudah rapat bersama dan kesimpulannya penempatan 715 guru ASN di sekolah negeri harus berakhir tahun ini,” jelasnya.

Peralihan guru-guru ASN setingkat SMA dari swasta untuk ditempatkan di sekolah pemerintah ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau masalah administrasi telah disepakati 715 guru ASN itu untuk sementara masih tetap melaksanakan tugas mengajar di sekolah swasta sampai akhir Desember 2024,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilaksanakan melalui keputusan rapat bersama sambil menunggu adanya rekrutmen guru baru dari sekolah swasta untuk mengisi kekurangan tenaga guru mereka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Meskipun ratusan guru ASN tersebut masih berada di sekolah swasta, namun administrasinya telah ditarik ke sekolah negeri mulai bulan ini (Juli 2024),” sebutnya.

Saat peralihan, Komisi IV berharap tidak hanya bertumpuk di Kota Ambon, sehingga mengabaikan daerah lain atau yang masuk kategori 3T seperti Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKomisi IV DPRD
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga
Headline

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga

04/02/2026
TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov
Headline

TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov

04/01/2026
Merugikan, DPRD Maluku Tolak Edaran Menteri KKP
Headline

Ketua DPRD Maluku Minta Adanya Kombinasi Penanganan Hukum dan Sosial Pasca Bentrok di Malra

04/01/2026
Dewan Minta Penambahan Kuota BBM di Pulau Buru
Politik

Sahertian Desak Keamanan Pasar Mardika Ambon Ditingkatkan

03/27/2026
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua
Politik

Ketua DPRD Maluku: Idul Fitri Momen Perkuat Persatuan dan Jaga Kedamaian

03/26/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Next Post
Pasca Bentrok Brimob dan Polres Tual Gelar Apel Gabungan

Pasca Bentrok Brimob dan Polres Tual Gelar Apel Gabungan

IAIN Ambon Wisudakan 272 Sarjana dan 72 Magister, Rektor: Desember 2024 Wisuda Universitas

IAIN Ambon Wisudakan 272 Sarjana dan 72 Magister, Rektor: Desember 2024 Wisuda Universitas

Recommended Stories

Pameran Ekonomi Kreatif di SBT akan Melibatkan 100 Desa

Pameran Ekonomi Kreatif di SBT akan Melibatkan 100 Desa

06/13/2023
Satu Tersangka Persetubuhan Anak Masuk Jaksa

Satu Tersangka Persetubuhan Anak Masuk Jaksa

10/29/2022
Tersisa 108 Casis Bintara Polri Uji Kesamaptaan Jasmani di Ambon

Tersisa 108 Casis Bintara Polri Uji Kesamaptaan Jasmani di Ambon

06/12/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In