Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon sebagai Tersangka

Editor by Editor
May 13, 2022
in Hukum Kriminal
0
Wali Kota Ambon

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dinilai tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (13/5/2022), menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang sudah berstatus tersangka.

KPK akhirnya buka suara terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menyeret Richard Louhenapessy, wali kota Ambon dua periode ini.

Baca Juga

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

Lagi, Polisi Amankan Miras Ilegal Sopi, Barang Bawaan Penumpang KM Cantika Lestari dari MBD

Richard diduga terlibat dalam TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

“Benar. Hari ini tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon,” tulis juru bicara KPK, Ali Fikri membalas pertanyaan AmbonKita.com melalui aplikasi Whatsapp, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA: Terdakwa Tunggal Perkara Korupsi Proyek Jalan Lingkar Wamar Ingin Bebas

KPK menilai mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku itu tidak kooperatif. Sebab, dirinya tidak mengindahkan surat pemanggilan yang sudah dilayangkan.

“Jemput paksa dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” tambah Ali.

Ali menyebutkan upaya jemput paksa dilakukan setelah sebelumnya KPK sudah mengirim surat pemanggilan secara patut dan sah.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ali, mantan ketua partai Golkar Kota Ambon ini sedang dibawa menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

“Perkembangannya akan kami sampaikan selanjutnya,” tutup Ali.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Jubir KPK Ali FikriKPKRichard LouhenapessyWali kota Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

gunung botak
Daerahku

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

by Editor
May 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menerima kunjungan Anggota DPRD (Aleg) Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya di...

Read more
Polsek KPYS Ambon
Ambonku

Lagi, Polisi Amankan Miras Ilegal Sopi, Barang Bawaan Penumpang KM Cantika Lestari dari MBD

by Editor
May 20, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis sopi. Miras tradisional...

Read more
Tambang emas ilegal
Daerahku

Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

by Editor
May 19, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat gabungan Kepolisian Resort Pulau Buru yang dibackup TNI, kembali menertibkan para penambang emas ilegal yang telah memadati lokasi...

Read more
KPK di rumah Wawali kota Ambon
Ambonku

KPK Geledah Rumah Pribadi Wakil Wali Kota hingga Kantor Dinkes dan Inspektorat Ambon

by Editor
May 19, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Upaya paksa penggeledahan dalam rangkaian penyidikan kasus suap yang diduga menyeret Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, terus dilakukan Komisi...

Read more
Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Ambonku

Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

by Editor
May 19, 2022
0

AMBONKITA.COM,-  Penjabat Negeri Tulehu, HRS, dan Bendaharanya, JS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana...

Read more
Next Post
Kabupaten Kepulauan Aru

Kapolda Maluku Bagikan Bantuan saat Tinjau Vaksinasi Presisi Polres Aru

KPK

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Ambon: Saya Operasi Kaki

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hulaliu Tewas Ditembak “Petrus” di Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM