AMBONKITA.COM,- DPRD provinsi Maluku meminta RSUD dr. M. Haulussy Ambon membagikan claim covid-19 secara berimbang atau 50:50, yaitu masing-masing 50 persen untuk tenaga medis dan manajemen rumah sakit.
Permintaan ini disampaikan setelah RSUD Haulussy Ambon diketahui membagikan claim covid tersebut sebesar 40:60. Tenaga medis (nakes) 40 persen dan 60 persen untuk RSUD Haulussy.
Pembagian claim covid-19 sebesar Rp 39 miliar itu diminta dibagikan secara berimbang karena didasarkan pada petunjuk teknis (juknis).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin usai rapat bersama nakes RSUD Haulussy, pada Senin (27/02/2023), mengatakan, pembagian claim covid sesuai juknis merupakan kesepakatan bersama.
Sayangnya, kesepakatan bersama 50:50 ini diubah sepihak oleh manajemen RSUD Haulussy Ambon. 40 persen untuk nakes, dan 60 persen buat manajemen.
BACA JUGA: Rapat Bahas Lapak Terminal Mardika di DPRD Ambon Ricuh
Setelah ditelusuri, ternyata, kata Rovik, pembagian claim covid 40:60 terjadi karena pihak manajemen akan membayar hutang RSUD Haulussy Ambon.
Padahal, lanjut Sekretaris Wilayah PPP Maluku ini, pembayaran hutang tersebut telah dibicarakan awal, dan nantinya akan diselesaikan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Karena kalau dipikul sendiri oleh RSUD Haulussy saya pikir butuh waktu cukup lama,” tambah Rovik.
Mantan Ketua HMI Cabang Ambon periode 2004-2005 ini mengaku DPRD Maluku akan kembali mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan teknisnya. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah itu tetap berjalan secara baik.
“Pastinya kita akan meminta agar pembagian claim covid-19 dibagikan 50:50. Kasihan ini kan hak orang, jadi mesti dibayarkan,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post