AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024).
Watubun saat pertemuan tersebut menyampaikan permasalahan peredaran dan penggelapan narkotika di wilayah Maluku. Persoalan ini, telah meresahkan masyarakat. Pasalnya, kondisi ini akan merusak moral anak muda.
Dengan adanya persoalan tersebut, Watubun mengaku pihaknya merasa perlu untuk mengatasinya dengan bekerjasama dengan BNN.
Senada dengan Watubun, Ketua Komisi 4 DPRD Maluku, Samson R. Atapary, mengaku perlu adanya Peraturan Daerah tentang upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini penting dilakukan agar menjadi dasar atau perintah dalam pemberantasan masalah tersebut.
BACA JUGA: LKPJ Gubernur 2023, Ini yang Disoroti DPRD Maluku
“Semoga di tahun 2025 bisa menjadi satu hak inisiatif dari DPRD untuk melahirkan Perda terkait fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika,” harap Atapary sebagaimana dikutip dari Kalbarnews.
Sementara itu, Jantje Wenno, wakil ketua komisi I DPRD Maluku, mengaku penyelundupan narkotika kerap melalui jalur laut. Wenno berharap agar pengawasan di wilayah perairan lebih dioptimalkan.
“Pemerintah juga harus bersinergi dengan BNN di daerah untuk mengetahui data sekaligus langkah-langkah pecegahan yang akan dilakukan. Harapan Kami kiranya upaya pencegahan dan pemberantasan di Maluku dapat terus digalakkan,” ujar Jantje.
Di tempat yang sama, Kepala BNN menekankan agar upaya P4GN harus terus dilakukan secara komprehensif. Ini juga memerlukan adanya sinergi antara pemerintah pusat dengan dukungan seluruh elemen bangsa, khususnya pemerintah daerah dan DPRD.
Ia mengaku, permasalahan narkotika yang terjadi di Maluku menjadi perhatian khusus bagi BNN dalam mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dari hulu ke hilir.
“Semoga DPRD Maluku dan BNN dapat terus bersinergi dalam penanganan permasalahan narkotika di wilayah Maluku,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post