Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

DPRD SBB Dorong Penegak Hukum Usut Proyek Jalan Waisarisa-Kaibobu

Editor by Editor
09/29/2022
Reading Time: 2 mins read
0
proyek jalan kaibobu

Proyek peningkatan kualitas strukur jalan dari Waisarisa menuju Desa Kaibobu, Kecamatan Seram Barat. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Proyek jalan di Desa Waisarisa-Kaibobu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga bermasalah. DPRD SBB mendorong aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Dinas PUPR Kabupaten SBB diduga telah merubah kontruksi pekerjaan jalan Waisarisa-Kaibobu, dari yang sebelumnya Hotmix ke Lapen.

Ketua Komisi II DPRD SBB, Bobby Gunawan Tianotak mengaku telah melakukan konfirmasi langsung bersama Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholit ke Kementerian PUPR di Jakarta. Konfirmasi terkait temuan perubahan konstruksi proyek jalan Waisarisa-Kaibobu dari hotmix ke lapen.

“Secara langsung kita tanyakan ke Sekertaris Jenderal Kementerian PUPR, dan beberapa staf terkait perubahan yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten SBB. Menurut mereka di Kementerian PUPR dan Kementerian Bapenas, sampai saat ini proyek itu masih tetap tercatat sebagai pekerjan jalan Hotmix sepanjang 3,1 Kilometer dengan anggaran kurang lebih Rp 7 miliar,” kata Tianotak.

BACA JUGA: Proyek Jalan Waisarisa-Kaibobu Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Kementerian PUPR menyebutkan, tambah Tianotak, Pemerintah Daerah (Pemda) SBB tidak melakukan konfirmasi terkait dengan perubahan pekerjaan jalan itu.

Setelah terjadi masalah dan menjadi perhatian publik, Tianotak mengaku barulah PPK Dinas melaporkan perubahan tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut Tianotak, pihak Kementerian PUPR juga secara tegas menyatakan tak tahu menahu dan tidak bertanggung jawab atas perubahan konstruksi pekerjaan jalan tersebut.

“Mestinya sebelum dilakukan perubahan, daerah sudah berkomunikasi dengan kami, sehingga justifikasi teknis (terkait perubahan dari hotmix ke lapen) itu, kementerian PUPR yang membuatnya dan pihak Kementerian PUPR sendiri membackup ke kementerian Bapenas dan Kementerian Keuangan,” kata dia mengutip pernyataan pihak Kementerian PUPR.

Mengenai tanggapan yang diberikan Kementerian PUPR tersebut, Tianotak mendorong aparat penegak hukum agar dapat mengambil langkah hukum mengusut persoalan itu.

“Komisi II mendorong agar perubahan konstruksi jalan tersebut dapat diproses secara hukum,” tutupnya.

Untuk diketahui, proyek jalan itu dikerjakan oleh CV. Tri Setya Novalina dengan menelan anggaran sebesar Rp 6.907.465.000. Anggaran itu bersumber dari APBD-DAK tahun 2022.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: desa Kaibobudesa WaisarisaDPRD Seram Bagian BaratKementerian PUPRProyek Jalan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

08/06/2025
Next Post
Ops Zebra

Operasi Zebra Salawaku 2022 akan Digelar Polda Maluku

KPK

KPK Komitmen Berantas Korupsi di Sektor Pendidikan

Recommended Stories

Trump Says US Has ‘passed the peak’ of Coronavirus Outbreak

01/19/2025
Kapolda Maluku

Sopir Truk Mengeluh Pemeriksaan di Namlea, Kapolda: Jangan Khawatir Kalau tak Angkut B3

09/06/2023
Sidang

Setubuhi Anak Tetangga, Tete Dituntut Penjara 13 Tahun dan Denda Rp100 Juta

04/11/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In