Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Aktor Video Mesum Diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku

Editor by Editor
11/16/2021
Reading Time: 1 min read
0
Dua Aktor Video Mesum Diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku

JP aktor pelaku video mesum viral dibalik jeruji, Foto : istimewa

AMBONKITA.COM,- Sehari pasca viralnya video mesum yang diduga diperankan  selebgram Ambon, kedua aktor pemeran video tersebut, Selasa (16/11/2021) siang menjalani  pemeriksaan  di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua, Kota Ambon.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Informasi yang dihimpun ambonkita.com, kedua pelaku J dan V diperiksa terkait pembuatan konten pornoaksi yang dilakukan secara live melalui salah satu aplikasi media sosial dan kemudian viral dibagikan via washaap.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M. Roem Ohoirat membenarkan informasi ini, ” ya betul sedang kita periksa, ” jelasnya kepada wartawan, Selasa sore.

Roem menyebutkan kedua terduga pelaku datang bersama kedua orang tua masing-masing.

Sebelumnya keduanya sempat diamankan aparat TNI karena adanya sejumlah foto yang beredar dengan latar belakang pemeran pria berada dibalik jeruji besi sedangkan pemeran perempuan sedang duduk di salah satu rumah sebelum  menyerahkan diri ke kepolisian.

Informasi berkembang, ayah pemeran perempuan VW adalah seorang anggota TNI sedangkan pemeran laki-laki, JP merupakan seorang pejabat atau ASN. Namun hal ini belum terkonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Belum diketahui pasti apakah keduanya sengaja melakukan pornoaksi dengan motif tertentu dan dilakukan secara langsung melalui aplikasi media sosial, atau konten tersebut adalah konten pribadi yang kemudian disebarkan oleh pihak lain.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Jika terbukti keduanya bisa dijerat dengan    Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan maksimal ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Tags: pornoaksipornografivideo mesum viral
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

Sidang

Pemuda Lateri Ambon Terdakwa Narkoba Diadili

Recommended Stories

SKK Migas

Soal Penolakan Eksplorasi Migas di Gunung Bati, Ini Penjelasan SKK Migas dan Balam Energy

08/17/2022
Dari Pemukiman Hingga JMP, Brimob Polda Maluku Semprot Disinfektan

Dari Pemukiman Hingga JMP, Brimob Polda Maluku Semprot Disinfektan

08/02/2020
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In