Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat

Editor by Editor
09/30/2021
Reading Time: 1 min read
0
Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, tampak sedang menulis kata PTDH pada bingkai foto anggota yang dipecat. Ini dilakukan dalam upacara PTDH yang berlangsung di Aula Ursia Urlima, Markas Polres Kepulauan Aru, Dobo, Kamis (30/9/2021). (Foto: Polres Aru)

AMBONKITA.COM- Dua anggota Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, dipecat secara tidak hormat, Kamis (30/9/2021). Mereka lari tugas (Disersi) dan menelantarkan anak.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Kedua anggota Polri yang dipecat ini bernama Brigadir Donivan Tuhumena, dan Bripka Richard Hukom. Keduanya resmi dipecat melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto yang dilaksanakan di Aula Ursia Urlima, Markas Polres Kepulauan Aru, Dobo.

Proses pemecatan ditandai dengan penulisan kata PTDH oleh Kapolres pada bingkai foto yang dihadirkan dalam upacara tersebut.

Brigadir Donivan Tuhumena dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /248/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021.

Sementara Bripka Richard Hukom diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /305/IX/2021, tanggal 21 September 2021.

Kapolres Aru, Sugeng Kundarwanto, dalam amanatnya mengaku upacara PTDH dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku tentang penjatuhan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selaku pimpinan, kita sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, sampai keputusan ini ditetapkan keduanya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” terangnya.

Sugeng berharap melalui momentum tersebut, kedepannya tidak ada lagi personel Polres Aru yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan secara tidak hormat.

“Jadikan momentum ini sebagai awal dari segala perubahan positif supaya ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kapolres Aru AKBP Sugeng KundarwantoPolres Kepulauan AruPTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Kalau Tsunami, Warga di Laha Boleh Melintasi Runway Bandara Pattimura

Kalau Tsunami, Warga di Laha Boleh Melintasi Runway Bandara Pattimura

Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

Recommended Stories

Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Pelaku Pembakaran Kantor KPU Malra

03/13/2024
135 Casis Bintara Tamtama TNI AL Dilepas Wagub Maluku

135 Casis Bintara Tamtama TNI AL Dilepas Wagub Maluku

03/15/2022
Polwan Polda Maluku Gelar Yasinan Bersama Sejumlah Majelis Taklim di Stain

Polwan Polda Maluku Gelar Yasinan Bersama Sejumlah Majelis Taklim di Stain

06/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In