Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat

Editor by Editor
09/30/2021
Reading Time: 1 min read
0
Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, tampak sedang menulis kata PTDH pada bingkai foto anggota yang dipecat. Ini dilakukan dalam upacara PTDH yang berlangsung di Aula Ursia Urlima, Markas Polres Kepulauan Aru, Dobo, Kamis (30/9/2021). (Foto: Polres Aru)

AMBONKITA.COM- Dua anggota Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, dipecat secara tidak hormat, Kamis (30/9/2021). Mereka lari tugas (Disersi) dan menelantarkan anak.

RELATED POSTS

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Kedua anggota Polri yang dipecat ini bernama Brigadir Donivan Tuhumena, dan Bripka Richard Hukom. Keduanya resmi dipecat melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto yang dilaksanakan di Aula Ursia Urlima, Markas Polres Kepulauan Aru, Dobo.

Proses pemecatan ditandai dengan penulisan kata PTDH oleh Kapolres pada bingkai foto yang dihadirkan dalam upacara tersebut.

Brigadir Donivan Tuhumena dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /248/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021.

Sementara Bripka Richard Hukom diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP /305/IX/2021, tanggal 21 September 2021.

Kapolres Aru, Sugeng Kundarwanto, dalam amanatnya mengaku upacara PTDH dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku tentang penjatuhan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selaku pimpinan, kita sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, sampai keputusan ini ditetapkan keduanya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” terangnya.

Sugeng berharap melalui momentum tersebut, kedepannya tidak ada lagi personel Polres Aru yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan secara tidak hormat.

“Jadikan momentum ini sebagai awal dari segala perubahan positif supaya ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kapolres Aru AKBP Sugeng KundarwantoPolres Kepulauan AruPTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia
Maluku

BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia

03/10/2026
Next Post
Kalau Tsunami, Warga di Laha Boleh Melintasi Runway Bandara Pattimura

Kalau Tsunami, Warga di Laha Boleh Melintasi Runway Bandara Pattimura

Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

Recommended Stories

Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

01/02/2025
KPK

14 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kota Namrole Diperiksa KPK

01/24/2022
HUT TNI

TNI Gelar Syukuran HUT di Lantamal Ambon Dihadiri Kapolda Maluku

10/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In