AMBONKITA.COM,- Dua pasangan bukan suami istri diamankan polisi, Sabtu malam (10/5/2025). Mereka diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu penginapan di kota Ambon.
Tim Satgas Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri yang kedapatan berduaan di salah satu penginapan di Jalan Ir. M. Putuhenna, kota Ambon, Sabtu malam.
Dua pasangan mesum tersebut berinisial IM (27) dan FM (23), serta HW (33) dan AW (35). Mereka diamankan dalam operasi Pekat yang dilaksanakan sejak pukul 22.30 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengatakan, operasi Pekat menyasar sejumlah penginapan di kota Ambon.
“Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon,” kata Kombes Areis, Minggu (11/5/2025).
Kedua pasangan yang ditemukan tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.
“Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Polda Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat, jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum,” pinta Kombes Areis.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS