Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Tersangka Korupsi Bandara Banda Neira Akhirnya Ditahan Jaksa

Editor by Editor
07/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
bandara banda neira

Bandara Bandanaira di Banda Naira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, dilihat dari atas Gunung Api Ganapus. (Foto: Dok/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Standard Runway Bandara Banda Neira tahun 2014, akhirnya ditahan jaksa Kejaksaan Cabang Negeri Ambon di Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dua tersangka yang ditahan masing-masing Petrus Marina, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Welmon Rikumahua, sub kontraktor. Untuk satu tersangka lain yaitu Sutoyo, konsultan pengawas ini belum ditahan karena sakit.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, dua tersangka ditahan setelah tim penyidik merampungkan berkas perkara mereka. Penahanan dipimpin Kacabjari Banda Neira, M Salahuddin.

Juru bicara Kejati Maluku ini mengungkapkan, kedua tersangka itu resmi ditahan di Rutan Klas IIA Ambon, di Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (5/7/2022).

“Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 5-24 Juli 2022,” ungkap Kareba.

BACA JUGA: Jaksa akan Panggil Tiga Tersangka Baru Korupsi Bandara Banda Neira

Mantan Kasi Pidsus Kejari Ambon ini  mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik ahli dari Politeknik Negeri Ambon, terungkap perbuatan mereka telah menimbulkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 1 miliar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dari hasil pemeriksaan ahli fisik  ternyata terdapat selisih volume pekerjaan dari selisih nilai kontrak dengan nilai/prestasi pekerjaan di lapangan yaitu sebesar Rp 1.123.358.656,31,” jelasnya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP, serta melanggal Pasal 2 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI  Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

“Karena Sutoyo masih mengalami sakit, jadi penahanan terhadap yang bersangkutan belum dilakukan. Alasan sakit ini dilampirkan dengan surat keterangan dokter yang disampaikan melalui kuasa hukumnya,” tutup Kareba.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Bandara Banda NeiraKejari AmbonKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Next Post
Sidang

Sidang Kasus Pembunuhan Mardika, Pelaku Utama Dihukum Penjara 12 Tahun

4 Pucuk Senpi Beserta Puluhan Bom dan Amunisi Diserahkan Warga Lokki

4 Pucuk Senpi Beserta Puluhan Bom dan Amunisi Diserahkan Warga Lokki

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Delapan Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Anggota Polri Ditangkap di Ambon

03/14/2023
Dua Warga yang Hilang di Perairan Pulau Nusalaut dan Saparua Belum Ditemukan

Dua Warga yang Hilang di Perairan Pulau Nusalaut dan Saparua Belum Ditemukan

11/06/2023
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In