Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Tersangka Korupsi Klarifikasi Anggaran Pemilu SBB 2014

Editor by Editor
06/01/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Tersangka Korupsi Klarifikasi Anggaran Pemilu SBB 2014

AMBONKITA.COM,- Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2014 pada KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Kota Ambon.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Kedua tersangka masing-masing berinisial MDL dan HBR itu datang bukan untuk ditahan jaksa. Mereka datang secara terpisah untuk diminta klarifikasi oleh tim auditor dari Inspektorat Provinsi Maluku.

Tersangka MDL dipanggil Jaksa untuk diminta klarifikasi oleh auditor Inpektorat pada Senin (30/5/2022). Sementara tersangka HBR pada Selasa (31/5/2022).

“Klarifikasi untuk tersangka MDL dimulai pukul 10.00 WIT sampai dengan 14.00 WIT, sementara untuk tersangka HBR dimulai pukul 09.00 WIT sampai dengan 16.00 WIT,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba melalui telepon genggamnya, Rabu (1/6/2022).

BACA JUGA: Bendahara dan PPK KPUD SBB Ditetapkan Tersangka

Kareba mengungkapkan, kedua tersangka yang diminta klarifikasi pada waktu berbeda tersebut materinya terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilpres dan Pileg tahun 2014.

“Materinya mengenai pengelolaan anggarannya (Pilpres dan Pileg),” kata Kareba.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain kedua tersangka penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara kurang lebih sebesar Rp 9 miliar, jaksa juga memanggil sejumlah staf KPUD untuk klarifikasi kepada tim auditor Inpektorat Maluku.

“Untuk sejumlah staff KPUD diminta klarifikasi di hari dan waktu yang sama dengan tersangka HBR,” ujarnya.

Untuk diketahui, MDL dan HBR ditetapkan sebagai tersangka panyalahgunaan anggaran Pilpres dan Pileg tahun 2014 pada KPUD SBB, Kamis (21/5/2022).

MDL merupakan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara HBR adalah bendahara pada KPUD 2014.

Modus operandi dalam kasus tersebut adalah terdapat beberapa dokumen fiktif, markup dan pemotongan anggaran.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Peribahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Inspektorat MalukuKejati MalukuKPUD SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku Ikut Upacara Secara Virtual

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku Ikut Upacara Secara Virtual

Dorong Pemanfaatan Energi Hijau, PLN  Siap Kembangkan Pembangkit EBT di Maluku

Dorong Pemanfaatan Energi Hijau, PLN  Siap Kembangkan Pembangkit EBT di Maluku

Recommended Stories

Lampaui Target 2021, BNNP Maluku Ringkus 19 Tersangka Narkotika

20 Tersangka Narkotika Dibekuk BNN Maluku, BB yang Disita Senilai Rp870 Juta

11/24/2022
meninggal dunia

Duel Maut di Jalan Yos Sudarso Ambon, La Arab Tewas, Sinyo Latupeirissa Kritis

07/28/2023
Buka Sosialisasi Satu Data Indonesia, Ini Kata Penjabat Sekda Maluku

Buka Sosialisasi Satu Data Indonesia, Ini Kata Penjabat Sekda Maluku

10/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In