Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sekda Bursel akan Diperiksa

Editor by Editor
08/31/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Direskrimsus Polda Maluku

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SP, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), akan kembali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Selain SP, rekannya JL yang bertindak selaku PPK dalam proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Sekda Bursel tahun 2017 ini, juga akan diperiksa polisi.

SP dan JL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rujab Sekda Bursel, setelah gelar perkara dihelat di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon, Senin (29/8/2022).

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi AmbonKita.com, mengaku, SP dan JL akan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kapan pastinya pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan, mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini belum dapat memastikannya. Namun dirinya mengaku akan secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu.

BACA JUGA: Mantan Sekda Bursel Ditetapkan Tersangka

“Secepatnya (pemeriksaan terhadap tersangka SP dan JL dilakukan),” kata Harold kepada AmbonKita.com, Rabu (31/8/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

SP dan JL ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilaksanakan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, di Jalan Rijali, kota Ambon, Senin (29/8/2022).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti terkait dugaan kejahatan mereka.

Berdasarkan Perhitungan Keuangan Negara oleh tim auditor dari BPK RI, terungkap pembangunan Rujab Sekda Bursel telah menelan kerugian negara sebesar Rp 814.606.063 (Delapan ratus empat belas juta, enam ratus enam ribu, enam puluh tiga rupiah).

Perkara itu dilaporkan pada tahun 2019. Kasus itu dilaporkan ke polisi setelah dana untuk pembangunan Rujab Sekda, malah dipakai merehab rumah pribadi milik SP.

Mestinya, anggaran yang bersumber dari APBD Bursel senilai Rp 935 juta itu diperuntukan untuk memperbaiki Rujab Sekda di Desa Letama, Kecamatan Namrole, Bursel. Parahnya lagi, proyek tersebut dilakukan tidak melalui proses tender, tapi penunjukan langsung.

Pekerjaan rumah SP sendiri dibagi dalam lima item. Yakni pembangunan pagar, garasi, tower, pemasangan paving blok, dan tanah urung.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comDirektur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson HuwaeKabupaten Buru SelatanKorupsi Rujab Sekda BurselPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Satu Anggota Brimob Maluku akan Dikirim ke Afrika Tengah

Satu Anggota Brimob Maluku akan Dikirim ke Afrika Tengah

Polwan dan Bhayangkari Berbagi Kasih dengan Lansia di Ambon

Polwan dan Bhayangkari Berbagi Kasih dengan Lansia di Ambon

Recommended Stories

Rakor Lalu Lintas Jelang Lebaran, Kapolda Maluku Ingatkan Ini

Rakor Lalu Lintas Jelang Lebaran, Kapolda Maluku Ingatkan Ini

04/14/2022
Balap Liar Picu Bentrok antar Pemuda di Jalan Rijali Ambon

Balap Liar Picu Bentrok antar Pemuda di Jalan Rijali Ambon

02/12/2023
Ilustrasi

Satu Pengeroyok Pegawai Puskesmas Benteng Kembali Ditangkap, Tinggal Tiga Dikejar Polisi

03/18/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In