AMBONKITA.COM,- Setelah statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hok Tong.
“Iya, tadi ada empat saksi yang diperiksa,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, Rabu (21/9/2022).
Lantas siapa keempat saksi yang diperiksa, Harold belum mau menyebutkan. Tapi, dirinya memastikan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
“Pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Senin kemarin. Ikuti saja, baiknya langsung ke penyidik,” tutup Harold.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya. Termasuk mantan Gubernur Maluku Said Assagaff, Sekda Maluku Hamin Bin Thahir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Maluku, sejumlah pimpinan DPRD Maluku dan dari pihak Yayasan Poitech Hong Tong.
BACA JUGA: SPDP Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan Perpustakaan Maluku Diterima Jaksa
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post