Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polri tidak Boleh Salah Tangkap dan Tahan Orang, Kapolda: Kalau Itu Terjadi Pada Dirimu Bagaimana?

Editor by Editor
09/22/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- Menyikapi beberapa tuntutan masyarakat untuk segera mengungkap kasus dugaan pidana, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, angkat bicara.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Kapolda mengaku Polri tidak boleh salah tangkap atau menahan orang yang belum terbukti melakukan kasus tindak pidana.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang menuntut Polri untuk mengungkap pelaku kejahatan, dan itu medorong kami untuk terus berupaya ungkap setiap kasus yang terjadi. Tapi kami juga tidak boleh sampai salah tangkap orang,” kata Kapolda, Kamis (22/9/2022).

Kapolda mengatakan sudah banyak kasus yang diungkap dan maju ke Pengadilan. Tapi pasti ada juga yang masih terkendala karena harus dipenuhi dengan alat bukti hukumnya.

“Yang jelas Polri lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional untuk semua lapisan masyarakat,” tegas Kapolda.

Pengungkapan sebuah kasus pidana, lanjut Kapolda harus sesuai dengan aturan dan fakta hukum. Harus memenuhi alat bukti hukum untuk menindak setiap pelaku pidana.

“Alat bukti itulah yang nanti harus dipertanggung jawabkan oleh penyidik di sidang pengadilan,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Dalami Laka Lantas di Jalan Baru Stain Ambon, Ini Langkah Polisi

Polri, kata Kapolda tidak boleh salah dalam penegakan hukum. “Karena bila Polri salah dalam penegakan hukum akan digugat hukum juga oleh masyarakat yang merasa dirugikan,” kata dia.

Olehnya itu, Kapolda meminta masyarakat agar dapat mengerti dan paham terkait penegakan hukum.

“Masyarakat harus paham tentang hal ini dan jangan menyederhanakan masalah atau malah bahkan mendorong polisi melanggar aturan hukum,” pintanya.

Kapolda mengakui semua orang menginginkan setiap pelaku pidana segera ditangkap. Tapi penangkapan tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena harus sesuai dengan alat bukti yang dimiliki.

“Semua ingin cepat-cepat tangkap orang, tahan orang ini, tahan orang itu, sementara alat bukti yang ada tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.

Setiap kasus yang ditangani Polri, lanjut Kapolda, itu selalu diawasi baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, dalam setiap penanganan kasus, Polri selalu terbuka untuk masyarakat. Sehingga masyarakat bisa sama-sama melihat penanganan kasus.

“Bahkan bila mau bergabung kita persilahkan untuk memberikan informasi dan pentunjuk yang ada bahkan kalau perlu ikut gelar bersama penanganan kasus tersebut,” terangnya.

Namun, kata dia, apabila masyarakat meminta atau memaksa Polri bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, maka secara tegas Polri akan menolak hal tersebut.

“Apabila masyarakat meminta atau memaksa Polri bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, secara tegas kami pasti kami tolak karena itu ngawur dan zalim namanya. Bayangkan kalau sekarang dirimu atau keluargamu ditangkap dan ditahan tanpa alasan hukum yang kuat dan jelas bagaiamana?,” tanya Kapolda.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama secara baik, yang diatur oleh Undang-undang.

“Mari kita bekerja sama yang baik, pahami aturan hukum sebelum menyampaikan aspirasinya. Ikuti proses penangann hukum yang dilakukan oleh Polri,” tutup Kapolda.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kapolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Operasi pasar

Tekan Inflasi Pemkot Ambon Operasi Pasar

HUT Lantas

HUT Lantas ke 67, Polda Maluku Luncurkan Alat Tilang Elektronik

Recommended Stories

Diaudit, Kapolresta Ambon Harap Masukan Positif untuk Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat

Diaudit, Kapolresta Ambon Harap Masukan Positif untuk Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat

04/03/2023
Setelah Akad Nikah Pencuri Motor di Namlea Ini Langsung Ditangkap Polisi

Setelah Akad Nikah Pencuri Motor di Namlea Ini Langsung Ditangkap Polisi

02/11/2022
PPP Perjuangkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

PPP Perjuangkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

11/04/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In