AMBONKITA.COM,- Foto Camat Taniwel Timur, Royke Marthen Madobaafu, yang telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus asusila disebar aparat kepolisian.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Royke Marthen Madobaafu, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dimasukan sebagai DPO oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku.
Lembaran DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023, juga sudah disebar diberbagai daerah di SBB. Seperti di wilayah Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Kantor Camat Taniwel Timur, Desa Maloang, Desa Niniari, Kantor Bupati SBB, Pelabuhan Waipirit hingga tempat kediaman DPO dan lain-lain.
“Kita sudah tetapkan tersangka Royke Marthen Madobaafu sebagai DPO. Dan kemarin tanggal 16 November 2023, unit Resmob sudah berangkat untuk menyebar lembaran DPO-nya,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Perdagangan Senpi dan Amunisi untuk KKB di Papua Digagalkan TNI – Polri di Ambon
Selain menyebarkan lembaran DPO, tim Resmob juga melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk aparat kepolisian di wilayah-wilayah tersebut.
“Tim sudah lakukan koordinasi bersama anggota Polsek Taniwel dan Taniwel Timur sekaligus menyerahkan lembaran DPO untuk membantu menemukan tersangka,” katanya.
Selain aparat kepolisian, koordinasi juga dilakukan dengan Sekcam Taniwel Timur Frangki Ahiyate. Termasuk koordinasi dengan Satpol Pp di kantor Bupati SBB.
Kepada seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka agar dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat.
“Kepada tersangka, kami himbau agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat kepolisian,” pintanya.
Tersangka Royke Marthen Madobaafu diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada 9 Juli 2022. Kasus ini kemudian baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus itu berada di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang Piru, Kecamatan Seram Barat, tepatnya di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten SBB. Tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban dalam mobilnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post