AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku buka suara terkait beredarnya foto Kapolsek Pulau Haruku yang ketangkap kamera sedang berada di tengah massa konflik.
Kapolsek dinilai berpihak saat konflik tapal batas Negeri Pelauw-Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pecah pada 26 Januari 2022 lalu.
“Benar pada saat itu ada Kapolsek, tapi beliau tidak sendiri. Dia bersama anggota di TKP dan berusaha menghalau massa,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (31/1/2022).
Rum membenarkan foto Kapolsek yang beredar tersebut. Foto itu diambil saat Kapolsek sedang berada di depan Gereja Eben Haezer, Kariuw, untuk menghalau massa.
“Soal foto yang tersebar itu Kapolsek sementara berada di depan Gereja Eben Haezer dan menghalau masyarakat. Kapolsek juga meminta bantu masyarakat untuk mengamankan satu buah kendaraan dinas polisi. Kan ada masyarakat yang kasih rusak dan ada yang tidak. Jadi foto itu diambil saat masyarakat menyerahkan kunci motor ke Kapolsek,” jelasnya.
Menurutnya, foto di depan Gereja menandakan Kapolsek bersama anggota berada di tengah desa Kariuw. Mereka mencoba menghalau massa, dan terbukti salah satu anggota polisi terkena tembakan di daerah tersebut.
Saat itu, tambah Rum, Kapolsek datang bersama sejumlah personil melakukan penebalan pengamanan di sekitar Gereja Eben Haezer. Personil yang dikerahkan terdiri dari 3 anggota Brimob, dan 5 anggota Sabhara Polda Maluku serta 9 personil Polsek Haruku.
“Kapolsek dan Kanit Intel yang ada di gambar itu masuk ke Kariuw menggunakan sepeda motor, dan anggota Polsek yang lain ikut bersama Danramil dan anggota TNI,” jelasnya.
Ketika melihat kedatangan massa dari arah Dusun Ori, Rum mengaku semua anggota pengamanan di pos Kariuw kemudian turun dari Gereja, bersama-sama melakukan penghadangan.
“Kapolsek kemudian melakukan negosiasi ke pihak massa untuk tidak melakukan pembakaran atau pengrusakan di sekitar Gereja,” jelasnya.
Selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba terdengar suara teriakan dari anggota pengamanan bahwa Briptu Faisal terkena tembakan.
“Saat itu massa mundur dan Kapolsek bersama anggota TNI Pos Pam Arhanud Pelauw yang ada berusaha menolong Briptu Faisal,” ujarnya.
Evakuasi terhadap korban Briptu Faisal sendiri sempat tidak bisa dilakukan, atau tertahan kurang lebih 2 jam untuk mendapat pertolongan medis.
Olehnya itu, terkait isu mengenai Kapolsek Haruku yang diduga berpihak kepada kelompok warga yang melakukan penyerangan tidaklah benar.
Polda Maluku sendiri sangat menyesalkan pemberitaan salah satu media yang tidak cover both side, sehingga terkesan fitnah dan sangat menyudutkan.
“Kami sangat menyangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan,” kata dia.
Bagi Rum, berita yang ditampilkan tersebut diduga tidak menerapkan kerja-kerja jurnalistik. Salah satunya cover both side (berimbang). Berita yang diturunkan itu, lanjut dia, terkesan fitnah dan telah melanggar UU Pers maupun kode etik jurnalistik.
“Kami mengajak rekan-rekan agar dalam pemberitaan dapat menerapkan kode etik jurnalistik, sehingga berita yang diturunkan tidak merugikan salah satu pihak,” pintanya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post