Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gasira Salut Kerja Cepat Kapolres Aru, Bekuk Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Dobo

Editor by Editor
08/24/2022
Reading Time: 1 min read
0
Gasira Salut Kerja Cepat Kapolres Aru, Bekuk Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Dobo

Lies Marantika, Ketua Yayasan Gasira Maluku

AMBONKITA.COM,-  OK (24 tahun) berhasil dibekuk aparat Polres Aru pada Senin (22/08/22), hanya berselang  10 jam  sejak menerima laporan terjadinya pembunuhan dan perkosaan terhadap CL seorang anak berusia 9 tahun di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Minggu (21/08/22).

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Hal ini menuai apresiasi dari banyak kalangan terutama para aktifis perempuan dan anak yang biasa menangani kasus kekerasan seksual pada anak diantaranya Yayasan Gasira Maluku.

Elisabeth Marantika, Ketua Yayasan Gasira Maluku memberi apresiasi tersebut lantaran Polres Aru tak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku perbuatan keji tersebut.

“Salut untuk kerja cepat Kapolres Kepulauan Aru yang berhasil membekuk pelaku perkosaan terhadap anak 9 tahun, dan mengakibatkan anak gadis ini meninggal dunia,” kata Elisabeth Marantika, Rabu (24/8/2022).

Lies mengakui Kapolres Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, bekerja cepat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Lies berharap pelaku perkosaan terhadap almarhumah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.

“Semoga proses hukum berjalan lancar dan pelaku diberi hukuman sesuai ketentuan, UU RI No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” harapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kurang lebih 10 jam, pelaku yang berinisial OK, warga Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru itu diringkus.

Pria 24 tahun yang merupakan seorang nelayan ini ditangkap di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT. Ia melakukan perkosaan terhadap CBL, bocah 9 tahun hingga meninggal dunia.

Kini pelaku masih berada di sel tahanan Polres Aru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (insany)

ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
BNI

BNI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Informasi Pribadi

Direskrimsus Polda Maluku

Ini Hasil Gelar Perkara KPK dan Polri Terkait CBP Tual

Recommended Stories

Pimpinan OKP Dan Gubernur Maluku Bertemu, Ini Yang Diminta

Pimpinan OKP Dan Gubernur Maluku Bertemu, Ini Yang Diminta

06/19/2020
Pemilu 2024, Bodewin Wattimena Tekankan Semua ASN Netral

Pemilu 2024, Bodewin Wattimena Tekankan Semua ASN Netral

02/07/2023
Sah, Ozan Bupati Maluku Tengah

Sah, Ozan Bupati Maluku Tengah

12/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In