Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Editor by Editor
03/18/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

AMBONKITA.COM,– Dua warga desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yaitu Rafael Romroman, dan putranya Edwardus Romroman, tewas setelah sebuah granat yang dikira barang antik meledak pada Minggu malam (15/3/2026).

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Berdasarkan informasi yang diterima Ambonkita.com, granat yang diketahui berbentuk apel ini sebelumnya ditemukan korban Rafael Romroman di kebun. Karena disangka barang antik, bahan peledak berjenis Grenade Launcher Machine ini kemudian dibawa pulang ke rumah.

Korban Rafael selanjutnya mencoba untuk membukanya. Karena tidak bisa, putranya yang kemudian mencoba membantu ayahnya. Ia membukanya menggunakan oben. Naas pun terjadi. Granat tersebut meledak.

Selain menewaskan kedua korban, ledakan yang terjadi juga melukai sejumlah warga lainnya. Kala itu warga ikut menyaksikan penemuan benda yang baru pertama kali diketahui tersebut.

Pasca ledakan itu, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri mengatakan, olah TKP dilakukan untuk memastikan penyebab pasti ledakan. Selain itu, juga dilakukan untuk menjamin keamanan warga di sekitar lokasi kejadian.

“Tim identifikasi (Inafis) telah diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik, termasuk serpihan material yang ditemukan di titik ledakan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas pada Selasa siang (17/3/2026).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk mengamankan lokasi kejadian dari aktivitas masyarakat aparat kepolisian juga telah memasang garis polisi. Ini dilakukan untuk menghindari potensi bahaya sisa bahan peledak.

Saat olah TKP, tim ahli diketahui telah mengamankan beberapa komponen yang diduga kuat berasal dari amunisi GLM. Selanjutnya, komponen yang diambil akan dilakukan uji laboratorium forensik.

Selain itu, tim penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi mata dalam peristiwa tersebut. Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak menyentuh benda-benda mencurigakan yang menyerupai amunisi atau bahan peledak lainnya. Jika menemukan benda asing, segera lapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat.

Olah TKP dipimpin KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Yongky Wacano. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul amunisi militer dan penyebab pasti terjadinya ledakan tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: desa Atubul DolGranat apel meledakKepulauan TanimbarWetamrian
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026

Recommended Stories

Bantuan kebakaran Mardika

Bea Cukai Maluku & Komunitas Raudhoh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mardika Ambon

12/15/2022
Delapan Orang Jadi Tersangka Perampasan Jenazah Covid-19

Delapan Orang Jadi Tersangka Perampasan Jenazah Covid-19

06/27/2020
Menteri Sandiaga Uno Kembali ke Ambon

Menteri Sandiaga Uno Kembali ke Ambon

09/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In