Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Guru Bara Akhirnya Dibui, Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun di Buru Selatan

Editor by Editor
12/08/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Guru Bara Akhirnya Dibui, Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun di Buru Selatan

Tersangka kasus perkosaan, La Ode Saraba alias Bara, oknum guru honorer di Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan, tampak digiring polisi pada Selasa (7/12/2021). (Foto: Humas Polres Pulau Buru)

AMBONKITA.COM,- Sempat diamankan dari kemungkinan amarah keluarga korban perkosaan, La Ode Saraba alias Bara, oknum guru honorer di Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan, akhirnya resmi di penjara.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Pria 30 tahun itu dibui di Rumah Tahanan Polres Pulau Buru di Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (7/12/2021), karena diduga melakukan tindak pidana perkosaan.

Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, yang dihubungi AmbonKita.com, mengungkapkan, Bara dijerumuskan ke dalam terali besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin (6/12/2021).

Dalam gelar perkara tersebut, Bara diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap WAW. Remaja 18 tahun yang merupakan tetangganya sendiri ini, diperkosa di atas talud penahan ombak, belakang rumah pria bejat itu.

“Jadi setelah dilakukan gelar perkara, pelaku diduga keras melakukan pemerkosaan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Djamaludin, dari balik ponselnya, Rabu (8/12/2021).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 285 KUHPidana, Bara kemudian diperiksa dengan status barunya tersebut pada esok harinya.

“Jadi hari Senin ditetapkan tersangka, dan Selasa kemarin dilakukan penahanan, karena dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kasus perkosaan itu terjadi pada Jumat malam (19/11/2021). Peristiwa itu berawal saat Bara menggerebek korban sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya LRO di atas Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat digrebek, pacar korban melarikan diri. Ia meninggalkan korban sendiri tanpa mengenakan celana.

Atas kejadian itu, Bara yang berprofesi sebagai guru, bukannya menyerahkan korban kepada orang tua, malah minta “jatah preman”.

Pelaku minta korban melayani nafsu birahinya yang diduga sudah tidak mampu lagi dibendung. Korban akhirnya pasrah dijamah pelaku karena merasa ketakutan. Ia diancam pelaku akan melaporkan kepada orang tuanya.

Atas kejadian tersebut, korban yang tidak terima dan merasa sudah dirugikan, kemudian membawa kasus itu ke ranah hukum.

Baca juga: Oknum Guru di Bursel Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun

Baca juga: Oknum Guru Terduga Pemerkosa Remaja di Bursel Diamankan Polisi

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Buru SelatanKasus PerkosaanOknum Guru HonorerPolres Pulau BuruPolsek Waesama
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Tinjau Vaksinasi Massal di Ambon, Panglima TNI: Antisipasi Varian Omicron

Tinjau Vaksinasi Massal di Ambon, Panglima TNI: Antisipasi Varian Omicron

Kapolda Minta Warga Tamilouw Buka Akses Jalan

Kapolda Minta Warga Tamilouw Buka Akses Jalan

Recommended Stories

Penganiayaan di Leihitu Wakapolda Maluku Perintahkan Kejar Pelakunya

Penganiayaan di Leihitu Wakapolda Maluku Perintahkan Kejar Pelakunya

02/01/2025
Peringatan Hari Otonomi Daerah 2022 Diikuti Wakil Gubernur

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2022 Diikuti Wakil Gubernur

04/25/2022
Lidik Kasus Kredit Fiktif di BRI Ambon, Jaksa Periksa 20 Nasabah

Kasus Kredit Fiktif di BRI Ambon, Jaksa Periksa 60 Saksi

11/12/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In