AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu, Kamis (24/8/2023).
Sekda akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada anggaran belanja langsung dan tidak langsung di Sekretariat Daerah (Setda) SBT tahun 2021. Ia akan diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT.
“Sekda besok (hari ini) baru diperiksa karena yang periksa (penyidik dari Kejati Maluku) besok baru datang,” ungkap Rian Jose Lopulalan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri SBT, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:Â Sekda SBT Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2021
Sekda SBT rencananya diperiksa Rabu kemarin. Hal ini diketahui setelah kemunculannya di Kantor Kejari SBT. Ia tampak mengenakan baju warna putih, sambil terlihat menelpon.
Tak lama berselang, satu unit mobil berpelat nomor kantor DE 1062 HM tiba menjemputnya di halaman kantor Kejari SBT. Jafar sempat melihat awak media. Namun ia bergegas naik mobil dinasnya.
Untuk diketahui, Jafar Kwairumaratu, sebelumnya juga telah diperiksa di kantor Kejati Maluku. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung di lingkungan Setda SBT tahun 2021.
Selain Jafar, puluhan orang lainnya terkait kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2 miliar, juga sudah diperiksa sebagai saksi.
Perkara yang merupakan temuan BPK RI ini tercatat kurang lebih Rp 2 miliar tak dapat dipertanggung jawabkan dari pos anggaran sebesar Rp 6 miliar.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post