AMBONKITA.COM,- RF, mahasiswi yang bermukim di salah satu desa di Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengadu ke polisi saat turun dari atas KM Sabuk Nusantara (Sanus) 107, Kamis (24/8/2023).
Wanita 22 tahun ini tidak terima dicabuli oleh Najam Mau, warga Kuwamur Kecil Matawawa, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten SBT.
Pria 19 tahun itu melakukan pencabulan saat korban sementara tertidur. Peristiwa ini terungkap setelah korban merasakan tangan pelaku. Mata korban terbuka, dan melihat pelaku sedang beraksi.
“Kasus pencabulan terjadi tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIT di atas KM Sabuk Nusantara 107. Korban terbangun karena merasakan tangan korban. Ia lalu melihat pelaku sedang beraksi,” kata Kasi Humas Polres SBT, IPTU Mallobasang.
BACA JUGA: Bakar Sampah, Rumah Anggota DPRD SBT Nyaris Terbakar
Saat kepergok, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku lari menuju tempat tidurnya. Korban yang tidak terima, saat turun dari kapal langsung melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBT.
Pelaku sudah diamankan sebagaimana laporan polisi nomor : LP/B/54/VIII/2023/SPKT. Sat Reskrim/Res SBT/Polda Maluku.
“Terduga pelaku saat ini sementara diperiksa di Reskrim Polres SBT, sedangkan korban sudah diambil keterangannya tadi sore,” tutup Mallobasang.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post