Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Ini 7 Program di Diskominfo Ambon yang Diduga Fiktif

Editor by Editor
October 16, 2023
in Ambonku, Headline, Hukum Kriminal
0
Kepala Kejari Ambon, Ardyansah, saat memberikan keterangan pers penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi DIPA Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022. Ekpose digelar di Aula Kantor Kejari Ambon, Kota Ambon, Jumat (13/10/2023). (Foto: AmbonKita.com)

Kepala Kejari Ambon, Ardyansah, saat memberikan keterangan pers penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi DIPA Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022. Ekpose digelar di Aula Kantor Kejari Ambon, Kota Ambon, Jumat (13/10/2023). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, menemukan adanya dugaan penggunaan anggaran fiktif tahun 2021 pada Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian, Pemerintah Kota Ambon.

Persoalan tersebut ditemukan pada penggunaan anggaran rutin dan pengadaan command center sebesar Rp14.029.115.954. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Ambon dan berdasarkan DIPA perubahan nomor: 2.10/02/01/00/5/1 tanggal 25 November 2021.

Baca Juga

Bela Sekda Maluku, Warga SBT Siap Nyawa Taruhannya

Dua Napi Narkotika di Lapas Ambon Kembali Dihukum 9 Tahun

Kepala Kejari Ambon, Ardyansah, mengungkapkan, dari total anggaran tersebut sesuai realisasi belanja hanya sebesar Rp12.538.474.093.

Ia mengaku, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim terkait dengan sejumlah bukti pertanggungjawaban dan pihak-pihak yang dimintai keterangan, ditemukan sedikitnya 7 item yang pertanggungjawabannya dibuat tidak sesuai harga sebenarnya. Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dibuatkan pertanggungjawabannya.

“Ada beberapa item yang pertama pertanggungjawaban cetak baliho atau spanduk pada salah satu percetakan yaitu sebesar Rp299.746.024. Dengan harga/meter yaitu Rp65.085. Dan setelah diklarifikasi terhadap percetakan tersebut terdapat selisih yang ternyata harga diterima oleh percetakan hanya sebesar Rp125.355.125. Sehingga terdapat selisih Rp174.390.899,” ungkap Ardyansah.

BACA JUGA: Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Ada juga pertanggungjawaban cetak baliho pada percetakan VC sebesar Rp32.802.840. Dari hasil penyelidikan ternyata yang dikeluarkan hanya sebesar Rp16.380.000. Sehingga terdapat selisih Rp16.422.840.

Begitu pun terhadap program penggunaan anggaran pengelolaan komunikasi dan informasi publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota khususnya kegiatan belanja dasar iklan atau reklame, film dan pemotretan, picture pada Maret – Agustus 2021. Di mana total pertanggungjawabannya sebesar Rp45.000.000. Hanya saja, saat dilakukan klarifikasi kepada pemilik rumah production tersebut ditemukan fakta tidak pernah ada kegiatan tersebut. Bahkan yang bersangkutan tidak pernah menerima uang sesuai kuitansi dalam pertanggungjawaban oleh Diskominfo. “Jadi dapat dikatakan bahwa kegiatan ini adalah fiktif,” ungkapnya.

Tak sampai di situ saja, hal yang sama juga ditemukan pada program penggunaan anggaran khususnya belanja langsung tenaga operator dan jaringan sebesar Rp12.000.000. Setelah dilakukan klarifikasi kepada penerima sesuai daftar penerima, ditemukan terdapat selisih sebesar 8 juta.

Penggunaan anggaran statistik khususnya belanja jasa tenaga pelayanan umum dan belanja perjalanan dinas juga tercatat sebesar Rp36.000.000. Setelah dilakukan klarifikasi dari pencatatan bendahara, ternyata uang ini diserahkan kepada KPA. “Uang tersebut dipergunakan untuk pembayaran THR Natal Tahun 2021 bagi pegawai dan honorer Diskominfo Ambon,” ungkapnya.

Temuan lainnya yaitu penggunaan anggaran administrasi umum khususnya belanja alat kurang lebih sebesar Rp7.000.000. Setelah diklarifikasi di pencatatan bendahara ternyata uang tersebut juga diserahkan kepada KPA. Dengan demikian, maka tidak ada perbelanjaan ATK atau nihil. “Jadi dapat dikatakan fiktif,” tambahnya lagi.

Persoalan lainnya yakni pengadaan dan pemasangan perangkat command center tahun 2021. Tim penyelidik menemukan pekerjaan yang telah dicairkan 100%. Padahal, volume pekerjaan belum 100%, di mana masih terdapat kekurangan senilai Rp130 juta.

“Jadi berdasarkan temuan-temuan tersebut, penyidik mengusulkan kepada kami untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan indikasi kerugian negara sementara yaitu Rp420.303.739. Temuan tersebut kemungkinan akan masih bertambah nanti setelah kami akan hitung dengan auditor resmi,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDiskominfoDugaan KorupsiKejari Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

Bela Sekda Maluku, Warga SBT Siap Nyawa Taruhannya
Ambonku

Bela Sekda Maluku, Warga SBT Siap Nyawa Taruhannya

by Editor
December 7, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Ikatan Keluarga Besar (IKB) Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan sikap keras, siap membela Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie. Mereka...

Read more
Dua Napi Narkotika di Lapas Ambon Kembali Dihukum 9 Tahun
Ambonku

Dua Napi Narkotika di Lapas Ambon Kembali Dihukum 9 Tahun

by Editor
December 6, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tiga Terdakwa kasus narkotika divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (6/12/2023). Dari tiga Terdakwa, dua diantaranya...

Read more
Dari Maluku Danpas Brimob 3 Terbang ke Papua
Ambonku

Dari Maluku Danpas Brimob 3 Terbang ke Papua

by Editor
December 6, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Komandan Pasukan (Danpas) Brimob 3 Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Gatot Hariwibowo, mengunjungi Satuan Brimob Polda Maluku di kota...

Read more
Terdakwa Fritzs Sopacua Didakwa Ikut Korupsi Dana BOS Malteng
Ambonku

Terdakwa Fritzs Sopacua Didakwa Ikut Korupsi Dana BOS Malteng

by Editor
December 6, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Fritzs Lukas Sopacua, Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku...

Read more
Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024
Ambonku

Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

by Editor
December 6, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tim Inspektorat Pengawasan (Itwasum) Polri mengunjungi Polda Maluku di kota Ambon, Rabu (6/12/2023). Kedatangan Itwasum Polri untuk melakukan kegiatan...

Read more
Next Post
korupsi

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM