AMBONKITA.COM,- Inspektorat Provinsi Maluku tengah melakukan audit keuangan terhadap pembangunan gedung E Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Kota Ambon.
Hingga kini, gedung yang digadang-gadang akan memiliki beberapa fasilitas kesehatan itu tak kunjung tuntas sejak dikerjakan pada tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih Rp49,6 miliar.
Pelaksanaan audit terhadap proyek tersebut diapresiasi oleh anggota DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin. Ia berharap audit dilaksanakan secara transparan dan jangan ada yang dilindungi.
“Kami apresiasi langkah inspektorat. Kami juga minta agar jangan ada yang dilindungi,” pintanya.
Rofik menekankan apabila ada temuan agar secepatnya direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika Ada temuan secepatnya merekomendasikan kepada Polda Maluku ataupun Kejati Maluku untuk mengusut hingga tuntas orang orang yang terlibat dalam proyek itu,” tegas Rofik.
Audit yang dilaksanakan Inspektorat merupakan langkah antisipatif yang tepat. Ini harus dilakukan agar daerah jangan terlalu dirugikan hanya lantaran persoalan RSUD.
“Anggaran miliaran rupiah telah dikucurkan tahap demi tahap cukup membebani keuangan daerah namun proyek ini tetap gagal diselesaikan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS