Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Jerat Dua Tersangka Korupsi di Kecamatan Selaru

Editor by Editor
02/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
Penyidikan Terhambat, Korupsi KMP Marsela Tunggu Audit BPKP Maluku

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjerat dua orang tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kecamatan Selaru Tahun 2018.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Dua tersangka itu adalah ZE dan DZB. Mereka diduga telah menyelewengkan keuangan daerah yang bersumber dari APBD dengan total kerugian negara mencapai Rp 625.215.596.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, mengungkapkan, ratusan juta rupiah, kerugian negara yang ditemukan ini berdasarkan hasil audit APIP.

“ZE ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar Nomor: B-216/Q.1.13/Fd.2/02/2022, sementara DZB berdasarkan Surat Penetapan Nomor: B-217/Q.1.13 /Fd.2/02/2022 tanggal 17 Februari 2022,” kata Wahyudi melalui rilisnya, Sabtu (19/2/2022).

Kedua tersangka, kata Wahyudi, ditetapkan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kepulauan Tanimbar.
“Penyidik mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, ahli dan setelah adanya hasil perhitungan kerugian negara/daerah dari APIP sehingga penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup,” jelasnya.

Sayangnya, siapa kedua tersangka ini, motifnya apa dan apakah mereka sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka, belum dijelaskan lebih lanjut.

Juru bicara Kejati Maluku itu yang dihubungi terpisah, belum merespon melalui aplikasi whatsaapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Kepulauan TanimbarKasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi KarebaKecamatan SelaruKejaksaan Negeri Kepulauan TanimbarKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
13 Paket Narkotika Diamankan dari Tangan Pegawai Avsec Angkasa Pura Ambon

13 Paket Narkotika Diamankan dari Tangan Pegawai Avsec Angkasa Pura Ambon

Kejati

Ditetapkan Tersangka, Camat Selaru dan Bendahara Belum Ditahan

Recommended Stories

Kapolda Sapa Bintara Polri yang Ayahnya Meninggal Jelang Pelantikan

Kapolda Sapa Bintara Polri yang Ayahnya Meninggal Jelang Pelantikan

07/11/2024
DPRD Maluku Rapat Paripurna Tentang KUA dan PPAS 2025

DPRD Maluku Rapat Paripurna Tentang KUA dan PPAS 2025

08/31/2024
Joko Widodo

Jokowi Perintah Kapolri Selektif Gunakan UU ITE

02/16/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In