Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Periksa Saksi Ahli Lengkapi Bukti Tersangka ADD dan DD Haruku

Editor by Editor
10/27/2021
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, terhadap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haruku.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Pemeriksaan saksi ahli dilakukan untuk melangkapi bukti dua tersangka di kasus dugaan korupsi tersebut yaitu Raja Negeri Haruku berinisial ZF, dan bendaharanya SF.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua, mengaku, pihaknya masih fokus untuk merampungkan berkas perkara kedua tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum.

“Perampungan berkas dilakukan termasuk didalamnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Inspektorat Maluku Tengah,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Pemeriksaan saksi ahli, kata Djino, sangat penting dilakukan. Sebab, ahli merupakan saksi fakta yang melakukan audit investigasi terhadap anggaran ADD dan DD tersebut.

“Yang pastinya, ahli ini orang yang mengetahui langsung terhadap anggaran ini, selain itu, dia (ahli) juga bisa saja merupakan auditor yang menghitung kerugian keuangan negara terhadap dana ADD dan DD ini,” jelasnya.

Menurutnya, terhadap proses penyidikan kasus ini, penyidik terus melakukan berbagai rangkaian untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi rangkaian penyidikan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka. Selanjutnya, kalau sudah rampung berkasnya baru dilakukan penahanan,” ujarnya.

Baca juga: Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Untuk diketahui, kedua tersangka kasus korupsi di tahun 2017 dan 2018 ini diduga telah menggelapkan ADD dan DD sebesar lebih dari Rp 1 Miliar.

ZF dan SF ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Ambon menerima hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

“Tahun 2017 itu dana desa kurang lebih Rp.833 juta. Tahun 2018 itu kurang lebih Rp.759 juta. Total kerugian dua tahun anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Inspektorat Maluku TengahKejari AmbonKorupsi ADD dan DD Negeri Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Next Post
Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

Akui Medsos Lawan Terberat, Wali Kota Ambon Minta Tukang Kritik Bicara

Akui Medsos Lawan Terberat, Wali Kota Ambon Minta Tukang Kritik Bicara

Recommended Stories

Gempa Berkekuatan 3,4 SR Guncang Banda, Ini Penyebabnya

Gempa Berkekuatan 3,4 SR Guncang Banda, Ini Penyebabnya

04/12/2022
Ambon Terapkan PPKM Level 2, Airlangga Hartarto: Jangan Berpuas Diri

Ambon Terapkan PPKM Level 2, Airlangga Hartarto: Jangan Berpuas Diri

10/07/2021
JICA Indonesian Temui Kapolda Maluku

JICA Indonesian Temui Kapolda Maluku

09/03/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In